Iklan

Kebijakan Baru, Pemerintah Wajibkan Penjualan Masker Bersertifikat Khusus

timurkota.com_official
Rabu, September 30, 2020 | 8:56 PM WIB Last Updated 2020-09-30T13:58:26Z

Ilustrasi pembuatan masker (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-


Penjualan Masker dan seluruh produk kesehatan tak boleh dijual sembarangan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau wajib memperoleh sertifikasi khusus.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan 

"Presiden telah menginstruksikan, pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri. Jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan." Kata Luhut di Jakarta, Rabu (29/09/2020).

Dengan adanya pemberlakuan tersebut dapat memicu kalangan industri nasional untuk memproduksi buatan dalam negeri.

"Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor," ujarnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan usulan untuk memberdayakan produk dalam negeri tentu sangat baik dan potensial.

"Ini sangat penting, menyangkut angka sertifikasi 10.000 produk farmasi. Produk-produk tersebut akan kita sertifikasi melalui dukungan APBN. Nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional. Dengan TKDN kita akan menjadi pemain di rumah sendiri, ini akan kita dorong terus. Dengan anggaran yang disiapkan, kami akan support industri farmasi," ujarnya.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebijakan Baru, Pemerintah Wajibkan Penjualan Masker Bersertifikat Khusus

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan