Iklan

Keseringan Goyang Tik Tok. Janda Muda Digoyang TNI Gadungan, Jutaan Uang Raib

tim redaksi timurkotacom
Senin, Agustus 03, 2020 | 9:48 AM WIB Last Updated 2020-08-03T02:49:15Z

Anggota TNI gadungan ditangkap (dok)
TIMURKOTA.COM, BALIKPAPAN-



Memanfaatkan aplikasi tik tok, Bambang Sugiarto, warga lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Balikpapan, KalimantanTimur suksek menipu janda muda dengan mengaku sebagai anggota TNI. 

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Selatan IPTU Suranto mengatakan, TNI gadungan tersebut terlebih dahulu diinterogasi  oleh anggota Kodim 1012.

“Dari hasil introgasi ternyata pelaku bukan anggota TNI-AD. Kemudian diserahkan ke Polsek Dusun Selatan,” kata Suranto kepada Borneonews, Minggu, 2 Agustus 2020 malam.

Kapolsek membeberkan, mulanya, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tik Tok pada 14 Juli 2020. Dalam pengakuannya, dia menyebut sebagai anggota TNI-AD berpangkat Serka.

Kemudian, lanjut kapolsek, pelaku meminta nomor WhatsApp serta alamat korban. Dua hari kemudian, pelaku hendak datang menemui korban di Buntok.

Saat itu, pelaku meminjamkan uang untuk ongkos berangkat menemui korban dan akan diganti menunggu uang remon keluar. Korban pun mengirimkan uang sebanyak Rp 1,2 juta ke rekening Bambang Sugiarto.

Selanjutnya, pada17 Juli 2020, pelaku datang ke Buntok dan dijemput korban. Berikutnya, membawa makan di salah satu café. Korban juga membawa dua orang rekannya.

Pelaku lalu meminta kepada korban mengantar ke salah satu hotel. Di tempat tersebut, pelaku lagi-lagi meminjam uang untuk membayar biaya hotel dan keperluan sebesar Rp 300 ribu.

“Pada saat pulang ke Kaltim pelaku juga kembali meminjam uang sebesar Rp 900 ribu,” beber Kapolsek.

Pada 23 juli 2020, pelaku meminta uang kepada korban Rp 1,5 juta untuk biaya pelaku datang ke Buntok, dan dijemput kembali oleh korban.

Pada saat itu, pelaku mengaku memiliki usaha minyak solar, memiliki rumah dan sebidang tanah senilai Rp 500 juta. Korban lalu mengirimkan uang kepada pelaku dengan total keseluruhan berjumlah Rp 7,5  juta.

“Saat korban menagih utang, pelaku berbohong dengan berbagai macam alasan. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Makodim Buntok untuk menagih uang milikya,” ucap dia.

Pada Minggu, 2 Agustus 2020 pelaku kembali datang kembali ke Buntok dan langsung diamankan oleh anggota Kodim.

Setelah diinterogasi oleh anggota kodim pelaku ternyata bukan anggota TNI-AD. Atas kejadian tersebut, korban merasa dibohongi dan dirugikan sehingga melaporkan ke Polsek Dusel.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya lagi menambahkan.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keseringan Goyang Tik Tok. Janda Muda Digoyang TNI Gadungan, Jutaan Uang Raib
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }