![]() |
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin (dok) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin betul-betul menunjukkan ketegasannya dalam memimpin. Usai mencopot Dirut RSUD Daya, dr Ardin Sani.
Kini, Rudy dengan tegas mengatakan tindakan sama akan diterapkan kepada seluruh jajarannya jika terbukti tak patuh terhadap protokol kesehatan.
"Selaku Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentolerir kalau ada orang-orang pemerintah Kota Makassar yang melonggarkan. Dan tidak tegas dengan protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan," tegas Rudy menjelaskan kepada awak media.
Menurutnya, tindakan tegas dilakukan tak lain adalah untuk melindungi warga Kota Makassar.
"Tak ada yang boleh dispesialkan, harus patuhi aturan yang ada," ungkap, Rudy menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengambil tindakan tegas dengan mencopot Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani.
Pencopotan itu dilakukan dengan alasan dr Ardi dianggap tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, menyusul adanya warga mengambil jenazah pasien Covid-19.
dr Ardin dianggap melakukan pembiaran, sehingga Pj Wali Kota Makassar langsung menunjuk drg Hasni sebagai pelaksana harian menggantikan Ardin.
“Ini merupakan keputusan yang telah dipikirkan oleh pak wali dengan matang. Pertimbangannya adalah, protokol kesehatan wajib ditegakkan di masyarakat, beber, Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri.
Pembiaran yang dilakukan dr Ardin dianggap fatal meski ada alasan kuat dari pihak keluarga pasien.
"Ini pembiaran dilakukan oleh kepala rumah sakit rujukan Covid-19, jadi mesti ada tindakan tegas," tuturnya menambahkan.
(rill/as)