Iklan

Pengabdian Mantan Dirut RSUD Daya, Tetap Setia Meski Dicopot Tanpa Dasar yang Jelas

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juli 02, 2020 | 5:59 AM WIB Last Updated 2020-07-01T22:59:17Z

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-

dr Ardin Sani merupakan korban pencopotan pertama dari Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Mantan Direktur (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah Daya dilengserkan dari jabatannya dengan alasan tak patuh pada Protokol Kesehatan Covid-19.

Hal itu menyusul adanya insiden pengambilan jenazah pasien Covid-19.

Meski telah 'dipermalukan' dr Ardin Sani tetap setia melaksanakan tanggungjawab sebagai dokter.

"Fokus menjalankan aktivitas sebagai dokter umum di RSUD Daya, karena memang saya tidak buka praktek di luar," ungkap, dr Ardin Sani kepada awak media.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengambil tindakan tegas dengan mencopot Direktur RSUD Daya,  dr Ardi Sani.

Pencopotan itu dilakukan dengan alasan dr Ardi dianggap tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, menyusul adanya warga mengambil jenazah pasien Covid-19.

dr Ardi dianggap melakukan pembiaran,  sehingga Pj Wali Kota Makassar langsung menunjuk drg Hasni sebagai pelaksana harian menggantikan Ardi.

“Ini merupakan keputusan yang telah dipikirkan oleh pak wali dengan matang. Pertimbangannya adalah, protokol kesehatan wajib ditegakkan di masyarakat, beber,  Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri.

Pembiaran yang dilakukan dr Ardi dianggap fatal meski ada alasan kuat dari pihak keluarga pasien.

"Ini pembiaran dilakukan oleh kepala rumah sakit rujukan Covid-19, jadi mesti ada tindakan tegas," tuturnya menambahkan.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengabdian Mantan Dirut RSUD Daya, Tetap Setia Meski Dicopot Tanpa Dasar yang Jelas

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }