![]() |
Ilustrasi (dok) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Aktivis Pemuda, Ismail Musti menyoroti kebijakan pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata yang membuka Tempat Hiburan Malam (THM) di tengah Pandemi Covid-19.
Seharusnya kata Ismail, wilayah kota diperketat ketimbang pendatang yang merupakan pelaku ekonomi dipersulit masuk ke wilayah Kota Makassar.
"THM itu tempat sebagian orang konsumsi miras dan lain-lain, pertanyaan kemudian apakah mereka yang mabuk-mabuk dan sebagainya bisa jaga jarak atau terapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Menurut Ismail lagi, Pemkot terkesan memaksakan diri dengan memberi kelonggaran pelaku ekonomi kelas menengah ke atas.
"Pemilik THM pengusaha besar semua, sementara yang melitas antara daerah itu kecil-kecil, ada penjual buah, ada penjual ayam dll. Ini mesti diperhatikan juga," katanya menjelaskan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, THM diberi izin beroperasi di tengah pandemi Covid-19 dengan beberapa pertimbangan mendasar.
"Diantaranya pemilik siap menerapkan protokol kesehatan. Dengan pengaturan di dalam tamu tak boleh lebih 100 orang, tak ada live music dan dj," katanya.
Meski begitu, ada peluang pemilik dan tamu THM melanggar protokol kesehatan. Pasalnya pihak Dinas Pariwisata tak melakukan pemantauan setiap hari.
"Nanti kita tanyakan asosiasi, karena tak mungkin dipantau setiap hari ," katanya lagi.
(rill/as)