Iklan

Hari Pertama Pemberlakuan SK Covid-19. PJ Wali Kota Makassar Temukan Banyak Pelanggaran

timurkota.com_official
Senin, Juli 13, 2020 | 6:14 PM WIB Last Updated 2020-07-13T11:14:43Z

Pelanggar SK bebas Covid-19 di Makassar dihukum push up (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-


Hari pertama pemberlakuan Surat Keterangan (SK) bebas Covid-19 masih diwarnai beberapa pelanggaran. Salah satunya masih ada warga di tengah Kota Makassar ditemukan tak pakai masker.

Kemudian diperbatasan ada beberapa pengendara yang tak memiliki SK bebas Covis. Ada pula karyawan swasta yang yang tak dilengkapi surat keterangan dari kantornya.

Rudy Djamaluddin yang turun langsung pantau empat posko, di perbatasan Makassar-Gowa Jl Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar, Jl Barombong, posko Makassar-Maros, Jl Perintis Kemerdekaan, dan terakhir posko Makassar - Gowa di Samata.

"Hari pertama masih diberi toleransi dengan memberikan peringatan. Kalau besok harus wajib lengkap semuanya," ungkapnya.

(rill/as)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Pertama Pemberlakuan SK Covid-19. PJ Wali Kota Makassar Temukan Banyak Pelanggaran

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan