![]() |
Surat edaran bupati bulukumba terkait pelayanan gratis rapid test dan SK Bebas Covid-19 (dok) |
Pemerintah daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan melalui surat edaran yang ditanda tangani Wakil Bupati, Tomy Satria Yulianto menggratiskan Rapid Test dan SK bebas Covid-19 bagi warganya yang ingin bepergian keluar daerah.
"Dalam upaya pengendalian penularan Covid-19, Pemerintah Daerah Bulukumba membuka layanan pemeriksaan Rapid Test secara gratis kepasa siswa, mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin bepergian keluar daerah," bunyi surat edaran tersebut.
Untuk persyaratan tidak ribet, panitia hanya meminta kepada seluruh warga untuk menyerahkan foto copy KTP dan KK.
"SK bebas Covid yang dikeluarkan akan berlaku selama 14 hari," tambah lapiran itu.
Bagi warga yang ingin mendapat pelayanan rapid test secara gratis ke Lapangan Pemuda Bulukumba mulai Kamis-Sabtu (11/07/2020).
Sebelum Bulukumba, hal sama dilakukan Kabupaten Barru yang lebih duluan menggratiskan rapid test bagi warga.
(rill/as)