![]() |
Foto Serda HS usai ditembak, di sisi lain Bripka H berdampingan istri (dok) |
TIMURKOTA.COM, JENEPONTO-
Kamis (14/05/2020) jarum jam menunjukkan pukul 22.00 Wita, Bripka H mengemudikan mobil Toyota Avanza menuju ke rumahnya di BTN Kolakolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Sesampai di depan rumahnya, Bripka H menaruh curiga setelah melihat ada sepeda motor terparkir rapi di depan rumahnya.
Kecurigaanya memuncak, usai memeriksa kondisi rumah dan melihat lampu rumah padam. Baur Pam Ovit Polrestabes Makassar itu melompati pagar lalu masuk ke pekarangan rumah.
Bripka H selanjutnya membuka pintu utama rumahnya yang tak terkunci. Dia langsung kaget ketika membuka tirai di kamar utama. Pasalnya dia menyaksikan istrinya tengah berhubungan layaknya suami istri dengan pria lain.
Sontak Bripka H mencabut pistol lalu mengeluarkan tembakan peringatan satu kali. Mendengar itu, sang istri, HA (42) bersama Serda HS langsung berusaha merebut senjata milik pelaku.
Saat terjadi perebutan, Bripka H menembak istrinya pada bagian paha. Serta menembak, Serda HS
sebanyak tiga kali diantaranya satu kali pada bagian lutut kanan dan satu kali lutut kiri serta pada bagian dada sebelah kanan.
sebanyak tiga kali diantaranya satu kali pada bagian lutut kanan dan satu kali lutut kiri serta pada bagian dada sebelah kanan.
Alhasil keduanya tergeletak bersimbah darah. Serda HS dan HA langsung dilarikan ke rumah sakit dan telah diberi pertolongan medis.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Maskun mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti bahwa anak buahnya terlibat perselingkuhan.
"Kejadian benar ada penembakan. Yang beredar kan perselingkuhan. Belum ada bukti mereka melakukan hubungan badan," kata, Kolonel Maskun.
Maskun mengungkap saat ini Serda H tidak meninggal dan masih menjalani operasi. Akibat ditembak Bripka H, Serda H mengalami luka tembak pada bagian dada kanan dan pangkal paha kanan.
"Yang bersangkutan lagi dioperasi, masih stabil," jelas Maskun.
Pihak Kodam Hasanuddin memastikan tetap mengawal penyelidikan dalam kasus ini. Serda H yang menjadi korban penembakan juga akan diperiksa oleh jajaran Kodam.
"Tapi yang jelas yang melanggar hukum oknum polisi. Belum ada bukti melakukan hubungan badan," sambungnya.
Sementara pelaku penembakan telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut
(rill/as)