Edisi akhir pekan kali ini, tim TELUSUR timurkota.com mengunjungi Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (31/05/2020).
Penulis penasaran dengan strategi jitu pemerintah setempat yang mampu menghalau virus Covid-19 masuk ke wilayahnya.
Rupanya, salah satu cara yang dilakukan pemerintah yakni memperketat akses masuk ke wilayahnya. Selain itu, selama Pandemi berlangsung pemerintah tak henti-hentinya terjun ke tengah masyarakat memberi sosialisasi terhadap bahaya wabah Covid-19. Berikut langkah dilakukan Pemerintah Toraja Utara:
Perketat Wilayah Perbatasan
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menegaskan pihaknya memperketat perbatasan. Warga yang hendak masuk ke wilayahnya harus menunjukkan KTP.
“KTP itu memperjelas identitas orang ini mau ke mana, untuk apa, itu semua landasannya melalui KTP. Nah apabila yang datang ini menunjuk seseorang keluarga tim akan mengontak apa benar orang ini akan bertamu di situ karena kami juga sudah menemukan menunjuk beberapa keluarga ternyata orang disitu tidak ada yang kenal,” kata Kalatiku saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Menurut Kalatiku, dengan pemeriksaan di setiap perbatasan, tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara wajib memeriksa dan menanyakan semua yang lewat.
“Ini menjaminkan kita bahwa upaya untuk menghentikan virus corona di Toraja Utara bisa tercapai, upaya seperti ini akan kita lanjutkan terus sebagai usaha kami dalam melindungi rakyat di Toraja Utara,” ucapnya.
Perkuat Data Terkait Covid-19
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare melakukan rapat tindak lanjut penanganan virus Corona di daerahnya. Kalatiku meminta Satgas COVID-19 tak menyepelekan data terkait virus Corona.
"Terkait penanganan COVID-19 harus ditangani secara serius. Data yang masuk harus dari setiap kecamatan yang ada di Toraja Utara harus dan itu pasti saya akan periksa. Apabila tidak ada, nanti saya akan tuntut. Jangan menyepelekan soal data," kata Kaletiku dalam rapat Gugus Tugas di Toraja Utara, Sabtu (18/4/2020).
Kaletiku yang juga menjabat Ketua Satgas COVID-19 Toraja Utara mengumpulkan semua pihak terkait, termasuk direktur utama rumah sakit dan para dokter untuk membahas perkembangan COVID-19. Ia meminta penanganan Corona di Toraja dilakukan lebih proaktif.
"Saya begitu konsen menangani permasalahan COVID-19 ini karena ini menyangkut nyawa, dan ini bukan main-main risiko yang ditimbulkan akibat virus ini," tegasnya.
Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Meski masuk zona hijau, Pemkab Toraja Utara tetap membagikan bantuan sembako ke warganya yang kurang mampu.
Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Toraja Utara, Kalatiku Paembonan melakukan rapat bersama 40 Lurah di kompleks perkantoran gabungan dinas di Kecamatan Tondon, Senin (27/4/2020) siang.
Sebanyak 40 Lurah dikumpulkan sekaitan soal penyaluran bantuan sosial penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat berdampak ekonominya.
Turut hadir Kordinator Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Toraja Utara, Rede Roni Bare dan Kepala Dinas Sosial, Mira Bangalino.
"Kami rapat bersama seluruh Lurah yang ada di Toraja Utara menyangkut pembagian sembako sekaitan penanganan jaringan pengamanan sosial," tutus Kalatiku.
102 Kabupaten dan Kota Zona Hijau di Indonesia
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 pusat, Doni Monardo, dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Sabtu 30 Mei 2020, kemarin menuturkan jika di Indonesia hanya ada 102 Kota dan Kabupaten di saat ini berada pada zona hijau COVID-19 dan diizinkan membuka aktivitas kembali.
"Kemarin Presiden memerintahkan untuk memberi kewenangan pada 102 kabupaten dan kota dengan melaksanakan kegiatan produktif dan aman Covid-19 dengan tetap berdasarkan protokol kesehatan yang ketat, kehati-hatian tetap waspada terhadap ancaman COVID-19,"ungkap Doni.
Ia merinci sebanyak 102 kabupaten dan kota tersebut tersebar di 23 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.
Sedangkan sisanya tersebar di berbagai pulau. Di Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.
Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Untuk rincian lengkap kabupaten dan kota yang masuk zona hijau di Indonesia di setiap provinsi dapat dilihat di daftar di bawah ini:
Provinsi Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan
Provinsi Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar
Provinsi Jambi
1. Kerinci
Provinsi Bengkulu
1. Rejang Lebong
Provinsi Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji
Provinsi Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas
Provinsi Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi
Provinsi Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang
Provinsi Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya
Provinsi Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya
Provinsi Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak
Provinsi Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur
Provinsi Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro
Provinsi Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara
Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut
Provinsi Sulawesi Barat
1. Mamasa
Provinsi Gorontalo
1. Gorontalo Utara
Provinsi NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
1. Sukamara
Provinsi Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu
Provinsi Jawa Tengah
1. Tegal
Provinsi Kep Bangka Belitung
1. Belitung Timur
Menurut Doni, 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19 ini berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut. Sehingga diizinkan untuk beraktivitas seperti biasa.
Kendati demikian, Doni tetap meminta kepada wilayah yang masuk kategori zona hijau tetap mengutamakan dan menerapkan pola hidup sehat agar Covid-19 tidak menyebar.
(*)