Iklan

CATAT! Kejari Target 11 Hari Tentukan Nasib Istri Wakil Bupati Bone. P21 atau Dikembalikan?

timurkota.com_official
Rabu, Mei 20, 2020 | 6:35 PM WIB Last Updated 2020-05-20T11:36:16Z

Kejari Bone,  Eri Satriana (dok) 
TIMURKOTA.COM, BONE-
Sejauh ini berkas perkara kasus PAUD yang menyeret ER, istri wakil Bupati Bone telah tiga kali bolak-balik dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),  Rabu (20/05/2020)

Kepala Kejaksaan Negeri Bone,  Eri Satriana menerangkan,  berkas perkara tersebut sudah tiga hari di tangan JPU. Sementara  waktu untuk mempelajari berkas maksimal 14 hari.

"Kita lihat saja nanti ke depan. Kalau sudah memenuhi syarat maka tentu akan P21. Begitu pula sebaliknya, jika belum memenuhi dua alat bukti maka dikembalikan. Kami masih ada waktu 11 hari untuk mempelajari" tuturnya.

Eri Satriana melanjutkan, kendala utama sehingga berkas kasus tersebut tiga kali dikembalikan ke penyidik, yakni adanya kesaksian yang belum terbangun untuk membuktikan keterlibatan tersangka. "Kita pelajari keterangan saksi ahlinya ke penyidik," terangnya.

Selain ER,  Kasus PAUD menyeret tiga tersangka lain. Ketiganya adalah Sulastri,  Ikhsan dan Masdar.

ER, seakan mendapat perlakuan khusus pasalnya ketiga bawahannya saat ini sementara menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Dalam kasus korupsi dana PAUD ini, penyidik menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 4,9 Milyar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CATAT! Kejari Target 11 Hari Tentukan Nasib Istri Wakil Bupati Bone. P21 atau Dikembalikan?

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan