Iklan

Rawan Permainan, Sidang Bandar Sabu asal Laccokkong Bone Kembali Ditunda

timurkota.com_official
Rabu, Mei 20, 2020 | 8:03 PM WIB Last Updated 2020-05-20T13:03:30Z

Ilustrasi Sidang (dok)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Sidang Bandar Sabur,  Rizal Alias Ichal kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Watampone.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut sedianya dilaksanakan pada Selasa 19 Mei 2020.

Namun karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Makassar belum siap membacakan tuntutan sehingga ditunda sampai 2 Juni 2020 mendatang.

Kasi Pidana Umum Kejari Bone,  Erwin Juma mengatakan,  pihaknya belum membacakan tuntutan pasalnya berkas perkara tersebut ditangani Kejakasaan Tinggi Makassar.

"Perkara ini Kejati yang tangani kami hanya membantu dan khusus hari ini JPU belum siap membacakan tuntutan," ujar Erwin yang juga JPU bersama jaksa dari Kejati Sulsel, Andi Syahriawan.

Erwin melanjutkan, dirinya optimis agenda sidang mendatang dapat terlaksana tanpa mengalami penundaan.

"Insyallah tanggal 2 Juni itu berkas sudah siap dan JPU bakal bacakan tuntutan," lanjut Erwin.

Saat ini sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Watampone dilakukan dengan sistem daring.

Tahanan tetap mengikuti sidang via online di Lapas Watampone.

Sebelumnya,  Rizal Alias  Ical tertangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Narkoba Polda Sulsel di Lingkungan Laccokkong,  Kelurahan Watampone,  Kecamatan Tanete Riattang,  Kamis 14 November 2019 lalu.

Penangkapan terhadap Ical bermula dari penunjukkan yang dilakukan pengedar sabu di Kota Makassar. Tim Polda selanjutnya melakukan penggerebekan di area Pasar Laccokkong.

Sempat saling kejar namun,  akhirnya Ical ditangkap saat bersembunyi dibawah gorong-gorong tak jauh dari pasar.

Di tangan pelaku polisi menemukan lebih seratus pake sabu dengan total berat 45 garam.

 Ical sendiri telah didakwa melanggar pasal 114, 112, 131 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rawan Permainan, Sidang Bandar Sabu asal Laccokkong Bone Kembali Ditunda

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan