Pengadaan 45 unit Laptop untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menuai sorotan berbagai kalangan.
Diketahui pada masa, A. Akbar Yahya menjabat sebagai Ketua DPRD Bone, pengadaan laptop ini sempat ditolak saat diusulkan.
"Pengajuan sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Cuman saya tolak, laptop ini bukan hal mendesak, " ungkap Legislator Partai Golkar ini.
Meski dirinya termasuk salah satu dari 45 legislator yang akan mendapatkan fasilitas itu, namun dirinya tak sepenuhnya menerima pengadaan tersebut.
"Di tengah wabah Covid-19, pengadaan laptop tidak perlu masih bisa menggunakan telepon selular untuk teleconference," jelas, A. Akbar.
Sementara pihak DPRD Bone berkila, pengadaan Laptop tersebut sepenuhnya untuk mempermudah kinerja legislator di tengah wabah Virus Corona.
"Pengadaan Laptop ini memang mendesak dan dapat mempermuda Anggota DPRD dalam melakukan rapat dengan teleconference," kata Sekwan, Abu Bakar.
Menurut, Abu Bakar pengadaan laptop itu telah selesai dibahas pada 2019. Sebelum pandeni Covid-19.
Saat ini pengguna media sosial di Bone riuh dengan beredar foto anggota DPRD Bone memamerkan laptop yang baru saja mereka miliki dengan harga Rp15 juta per unit dengan total anggaran yang dihabiskan secara keseluruhan Rp675 juta.
(rill/as)