Fairuz A Rafiq merasa legah setelah tiga pelaku penghinaan terhadap dirinya telah di vonis. |
Senyum merekah terpancar dari ibu dua orang anak ini, pasalnya dengan vonis hukuman yang diputuskan membuat Fairuz merasa mendapat keadilan. Sepanjang kasus video ikan asin ini, Fairuz telah memaafkan para ketiga terdakwa. Namun ia mengaku tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan untuk memberikan efek jera.
"Aku sekarang udah ikhlas ya, aku lebih ikhlas menghadapi kehidupan, ikhlas menghadapi semuanya, terus juga aku enggak dendam. Walaupun mereka agak minta maaf sama aku dan berkelit begitu banyak, aku berusaha untuk ikhlas, sabar, dan memaafkan tapi gitu proses hukum harus dijalani," ungkap Fairuz saat dihubungi melalui panggilan video (13/4).
Telah memaafkan ketiga bukan berarti menghapus rasa trauma pada diri Fairuz. Istri dari Sonny Septian ini juga mengungkapkan jika dirinya masih dilanda rasa trauma. Permasalahan yang ia lalui selama ini memberikan banyak pelajaran. Berkat dukungan keluarga Fairuz kembali bangkit untuk menjalani kehidupannya.
Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim membuat beban di pundak Fairuz terasa ringan. Jatuh bangun Fairuz rasakan selama menghadapi kasus video ikan asin ini. Demi memperjuangkan keadilan, Fairuz sempat putus asa di tengah jalan.
"Trauma pasti ya apalagi menghadapi orang-orang yang berkelitnya luar biasa gitu loh. Berbagai macam cara dilakukan tapi ya jadi pembelajaran buat aku untuk lebih kuat lagi menjalani kehidupan. Aku yakin aku ada Allah, ada suami yang selalu mendampingi aku. Anak-anak yang selalu menyemangati aku," ucap Fairuz.
Banyak dukungan terus mengalir untuk Fairuz selama ia menghadapi kasus ikan asin. Mantan istri Galih Ginanjar ini juga mengakui jika dirinya kuat berkat dukungan orang-orang terdekat serta doa orang tua yang tak putus mengalir untuknya.
"Terima kasih terutama pada Allah SWT, terima kasih buat mama aku yang tiap hari bangun tidur di tengah malam Tahajud buat aku. Enggak pernah capek, enggak pernah lelah selalu nanya kabar aku gimana perkembangannya. Terima kasih buat suami aku, anak-anak yang selalu kasih aku support dan semangat. Terima kasih buat keluarga aku, keluarga suami aku yang selalu support, kakak-kakakku yang luar biasa banget selama ini melindungi aku dan terima kasih kepada masyarakat yang tak hentinya kasih aku support," pungkas Fairuz.
Sebelumnya, para ketiga terdakwa kasus ikan asin dijatuhi hukuman yang berbeda. Pablo Benua dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan, Rey Utami, 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan. Vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.
Tak puas dengan putusan hakim, Galih Ginanjar akan mengajukan banding. Berbeda dengan Galih, Pablo Benua dan Rey Utami membutuhkan waktu selama satu minggu untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.
"Prinsipinya kami sudah pikirkan bagaimana seandainya ada putusan-putusan hakim yang tidak sesuai dengan harapan kami, maka kami akan melakukan upaya hukum banding. Memang di sini kami sudah ada penurunan upaya hukuman ya dari 3,5 tahun menjadi 2 tahun 4 bulan jadi berkurang 1 tahun 2 bulan, dan ada pengurangan denda 100 juta tapi tetap kami akan melakukan upaya banding," ujar Sugiaryo Atmowijoyo selaku kuasa hukum Galih Ginanjar saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
(rill/as)