Dua pemuda di Jeneponto, Sulawesi Selatan, diringkus polisi usai merampas dua unit ponsel milik seorang penjaga toko handphone |
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (11/4). Mulanya, korban yang sedang menjaga tokonya, dihampiri dua pelaku dengan modus pura-pura hendak berbelanja.
"Namun melihat situasi yang lagi sunyi dan korban sementara sendiri, pelaku langsung menodong korban dengan sebuah pisau dan mengambil dua unit handphone kemudian melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Setelah ditelusuri polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda pada Minggu (12/4).
"Pelaku meronta dan melarikan diri ke tengah sawah sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur," kata Andri.
Setelah ditelusuri, barang rampasan tersebut sudah berada di tangan seorang penadah. Pelaku mengaku telah beraksi di empat toko ponsel yang berbeda. Barang bukti yang diamankan yakni dua unit ponsel serta satu unit motor.
(ril/as)