![]() |
Umat muslim di srilangka geram dengan kebijakan kramasi mayat Covid-19 |
TIMURKOTA.COM, ASIA-- Pemerintah Sri Lanka membuat kebijakan wajib melakukan kremasi untuk kematian karena Covid-19. Keputusan ini membuat marah umat Islam.
Keputusan ini diumumkan Minggu (12/4/2020) kemarin. Keputusan pemerintah tersebut mengabaikan protes dari minoritas Muslim di negara itu yang mengatakan peraturan tersebut bertentangan dengan aturan Islam.
Dari tujuh kematian akibat penyakit menular sejauh ini di negara kepulauan tersebut, tiga di antaranya adalah Muslim. Jenazah-jenazah itu dikremasi oleh pihak berwenang meskipun ada protes dari kerabat.
"Mayat seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal karena Covid-19 akan dikremasi," ujar Menteri Kesehatan, Pavithra Wanniarachchi, dikutip di Al Arabiya, Senin (13/4/2020).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penanganan untuk korban meninggal Covid-19 bisa dilakukan dengan cara dikuburkan atau dikremasi. Sejauh ini, lebih dari 200 orang dinyatakan positif mengidap Covid-19 di Sri Lanka. Di lokasi tersebut telah diberlakukan peraturan jam malam sampai waktu yang tidak ditentukan.