Presiden saat menggelar rapat terbatas dengan para menterinya |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mengkalkulasikan terjadinya kemarau panjang sepanjang tahun ini berkaitan dengan manajemen pengelolaan beras dalam negeri. Walaupun, Jokowi menerima laporan prediksi dari BMKG tidak adanya cuaca ekstrem tahun ini.
"Tolong juga dikalkulasi kemungkinan terjadi kemarau panjang di 2020 walau prediksi BMKG tidak ada cuaca yang ekstrem. Namun tetap harus diwaspadai, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan beras nasional kita," ujar Jokowi dalam rapat terbatas mengenai antisipasi kebutuhan bahan pokok yang disiarkan di saluran YouTube Setpres, Selasa (28/4/2020).
Pentingnya manajemen pengelolaan beras dalam negeri, kata Jokowi, menjadi kunci penting bagi antisipasi krisis pangan seperti yang disampaikan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Jokowi mendapat laporan produksi beras saat panen raya akhir bulan ini mencapai 5,62 juta ton.
"Kita berharap puncak panen raya di bulan April ini produksi beras kita, kemarin saya mendapatkan laporan, bisa mencapai 5,62 juta ton. Ini sangat bagus dan saya juga minta Bulog untuk tetap membeli gabah petani dengan insentif harga yang layak, dengan fleksibilitas yang memadai," ujar Jokowi.
Sebelumnya, BMKG menjelaskan suhu panas akhir-akhir ini umumnya disebabkan suhu udara yang tinggi dan disertai kelembapan udara yang rendah, terutama terjadi pada kondisi langit cerah dan kurangnya awan. Sesuai dengan prediksi BMKG, pada bulan-bulan ini beberapa wilayah Indonesia mengalami berkurangnya tutupan awan akibat sedang berada pada masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau.
"Secara klimatologis, bulan April-Mei-Juni memang tercatat sebagai bulan di mana suhu maksimum mengalami puncaknya di Jakarta. Pola tersebut mirip dengan pola suhu maksimum di Surabaya, sementara di Semarang dan Yogyakarta pola suhu maksimum akan terus naik secara gradual pada bulan April dan mencapai puncaknya pada bulan September hingga Oktober," kata Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal dalam keterangan tertulis yang diterima.
(*)