Iklan

Dua Hari Bebas Karena Corona. Napi Kembali Ditangkap Curi Ponsel

tim redaksi timurkotacom
Rabu, April 15, 2020 | 9:13 PM WIB Last Updated 2020-04-15T14:13:48Z

Ilustrasi tahanan
TIMURKOTA.COM, KALBAR-- Kebijakan Pemerintah membebaskan napi di tengah pandemik Covid-19 memunculkan masalah baru.

Ada beberapa penjahat kambuhan kembali melakukan tindak kejahatan. Bahkan ada beberapa Napi baru dua hati keluar,  namun kembali tertangkap lagi.

Seperti yang dilakukan, Napi asimilasi Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial GR, baru berusia 23 tahun. Bersama dua tersangka lain, MT dan ES, mencuri ponsel.

"Mulai 8 April atau dua hari setelah bebas sudah mencuri lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombespol Veris Septiansyah. GR tak hanya beraksi sekali, tapi "setidaknya sudah empat kali" setelah bebas.

AC dari Singkawang Kalimantan Barat melakukan hal serupa. Ia baru bebas pada 9 April kemarin, juga lewat program asimilasi yang dibikin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, lalu ditangkap lagi karena maling motor.

 B dan YDK juga menjambret lagi setelah bebas dari Lapas Lamongan. Ia ditangkap polisi saat baru bebas satu pekan.

Tim riset Tirto mencatat ada tujuh berita soal narapidana bertindak kriminal usai bebas karena program asimilasi. Kejadian tersebut berlangsung dari 7 hingga 9 April 2020, dengan berbagai macam kasus seperti pencurian, kurir ganja, penjambretan, dan mengamuk.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Hari Bebas Karena Corona. Napi Kembali Ditangkap Curi Ponsel
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }