Iklan

Polsek Lamuru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, 90 Sachet Sabu Disita dalam Operasi Beruntun di Bone dan Soppeng

Redaksi-timurkota
Rabu, Agustus 05, 2026 | 9:38 AM WIB Last Updated 2026-08-05T02:38:36Z

Kapolsek Lamuru bersama dengan jajaran usai membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 

 TIMURKOTA.COM, BONE– Kepolisian Sektor (Polsek) Lamuru berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Bone hingga Kabupaten Soppeng. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, polisi mengamankan tiga terduga pelaku beserta puluhan sachet sabu dengan total berat sekitar 19 gram. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat di Kecamatan Lamuru dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 19.45 WITA di Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Operasi dilakukan setelah Polsek Lamuru menerima laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H. membentuk tim khusus dan memerintahkan personel melakukan penyelidikan melalui metode undercover buy.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL, warga Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sachet sabu dengan berat sekitar 1 gram serta satu sachet sabu paket senilai Rp200 ribu. Setelah diamankan, AL kemudian menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WITA di wilayah Abbutungnge, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. 

Dalam operasi lanjutan itu, polisi kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AK, warga Desa Mattampa Bulu yang diduga berperan sebagai pemasok sabu, serta JM, warga Desa Senggeng Palie, Kecamatan Lamuru, yang diduga berperan sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan empat sachet sabu ukuran sedang dengan berat sekitar 8 gram yang berada dalam penguasaan AK. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kembali di sejumlah wilayah. Polisi kemudian kembali melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi penyimpanan narkotika lainnya.

Hasil pengembangan kembali membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.05 WITA di hari yang sama, personel Polsek Lamuru bergerak menuju Desa Turu Cinnae setelah memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan sabu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di area kebun milik warga dengan cara diselipkan di tempat tertentu guna menghindari pantauan aparat.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sebanyak 87 sachet narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 10 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 65 sachet paket Rp200 ribu dan 22 sachet paket Rp400 ribu yang diduga siap diedarkan kepada para pengguna di wilayah Bone maupun daerah sekitarnya. Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi mencapai sekitar 90 sachet sabu dengan berat keseluruhan sekitar 19 gram.

Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara informasi masyarakat dan kerja cepat personel kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Lamuru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, 90 Sachet Sabu Disita dalam Operasi Beruntun di Bone dan Soppeng
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }