![]() |
| Korban penganiayaan mengalami luka pada bagian wajahnya (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAROS – Seorang pria berinisial A (25) diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat hendak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan tubuhnya babak belur.
Insiden ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkannya secara resmi ke Propam Polres Maros. Keluarga menduga A tidak hanya mengalami kekerasan di lokasi kejadian, tetapi juga kembali mendapat perlakuan kasar saat berada di Mapolres Maros.
Rahmat (21), ponakan korban, menjelaskan peristiwa bermula pada Rabu malam (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Saat itu, A datang lebih awal ke kawasan PTB untuk menunggu anggota keluarganya yang lain.
Korban diketahui duduk di salah satu lapak, memesan minuman jus, dan menyalakan petasan kecil menjelang detik-detik pergantian tahun.
“Omku cuma bakar petasan kecil. Tiba-tiba ada polisi muda lewat sama pacarnya, teriak siapa yang bakar petasan. Omku jawab jujur bilang saya,” kata Rahmat, Kamis (1/1/2026).
Menurut keterangan keluarga, jawaban korban tersebut memicu adu mulut antara A dan oknum polisi itu.
Sejumlah warga sempat melerai cekcok tersebut hingga situasi terlihat mereda. Namun, tak lama kemudian, oknum polisi itu pergi meninggalkan lokasi.
Situasi kembali memanas ketika oknum polisi tersebut datang lagi ke lokasi PTB bersama sekitar 10 orang rekannya.
Tanpa banyak bicara, korban langsung ditangkap secara paksa. Leher korban disebut dicekik hingga sulit bergerak, lalu diseret sejauh kurang lebih 10 meter sebelum dikeroyok secara brutal.
“Datangmi lagi sama temannya sekitar 10 orang. Omku langsung ditangkap, dipegang lehernya, diseret, lalu dikeroyok. Dipukul, ditendang, ada yang pakai sepatu, ada juga yang berseragam,” ungkap Rahmat.
Korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros. Namun, kekerasan disebut tidak berhenti di lokasi awal. Sesampainya di kantor polisi, A kembali menerima pukulan dan tamparan dari beberapa oknum sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel, setelah seorang anggota polisi mengenali korban.
“Di Polres masih dihantam lagi. Untung ada polisi yang kenal omku, langsung dimasukkan ke sel. Setelah itu baru tidak dipukul lagi,” ujarnya.
Sekitar pukul 03.00 Wita, korban akhirnya dilepaskan dan dikembalikan ke kawasan PTB dalam kondisi mengenaskan. Baju yang dikenakannya sobek, dan tubuhnya penuh luka. Keluarga menjemput korban setelah mendapat pesan di grup keluarga bahwa A sempat ditahan di Polres Maros.
Pasca kejadian, keluarga korban mengaku menerima pesan dari seorang anggota polisi yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak kepolisian. Namun, tawaran itu ditolak tegas oleh keluarga.
“Keluarga tidak mau damai. Kami sudah laporkan resmi ke Propam Polres Maros,” tegas Rahmat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang melibatkan oknum anggotanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari internal kepolisian. (*)


