Iklan

Pengadilan Agama Bone Cetak 1.434 Janda Baru di 2025, Ekonomi, KDRT Hingga Lemah Syahwat jadi Pemicu

Redaksi-timurkota
Minggu, Desember 28, 2025 | 5:46 AM WIB Last Updated 2025-12-27T22:46:06Z

Ilustrasi kasus perceraian (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 
Editor: timurkota.com


TIMURKOTA.COM, BONE- Angka perceraian di Kabupaten Bone terbilang cukup tinggi sepanjang 2025. 

Melansir timurkota.com dari laman resmi pengadilan Agama Kabupaten Bone. 

Dalam kurung waktu periode Januari-Desember sedikitnya ada 1.434 kasus perceraian ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bone.

Meski masih ada kasus sementara dalam proses sidang. Angka perceraian didominasi cerai gugat yang dalam artian pihak istri yang menggugat suaminya sebanyak 1.157 perkara. 

Sementara untuk cerai talak yang mana pihak suami yang mengajukan permohonan yakni 277 perkara.  

Mayoritas perceraian terjadi melalui cerai gugat, yaitu pihak istri menggugat suaminya, dengan jumlah mencapai 1.157 perkara. Sementara cerai talak, yakni pengajuan perceraian oleh suami, tercatat 277 perkara.

Alasan perceraian bervariasi. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, diikuti oleh masalah pribadi yang berkaitan dengan ketidakpuasan istri, termasuk isu lemah syahwat suami.

Angka kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bone mengalami peningkatan signifikan dibanding satu tahun sebelumnya yakni 1.175.

Sementara pada tahun 2023, kasus perceraian di Kabupaten Bone berada di angka 1. 109 kasus. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadilan Agama Bone Cetak 1.434 Janda Baru di 2025, Ekonomi, KDRT Hingga Lemah Syahwat jadi Pemicu
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }