![]() |
| Ilustrasi kasus perceraian (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Angka perceraian di Kabupaten Bone terbilang cukup tinggi sepanjang 2025.
Melansir timurkota.com dari laman resmi pengadilan Agama Kabupaten Bone.
Dalam kurung waktu periode Januari-Desember sedikitnya ada 1.434 kasus perceraian ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bone.
Meski masih ada kasus sementara dalam proses sidang. Angka perceraian didominasi cerai gugat yang dalam artian pihak istri yang menggugat suaminya sebanyak 1.157 perkara.
Sementara untuk cerai talak yang mana pihak suami yang mengajukan permohonan yakni 277 perkara.
Mayoritas perceraian terjadi melalui cerai gugat, yaitu pihak istri menggugat suaminya, dengan jumlah mencapai 1.157 perkara. Sementara cerai talak, yakni pengajuan perceraian oleh suami, tercatat 277 perkara.
Alasan perceraian bervariasi. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, diikuti oleh masalah pribadi yang berkaitan dengan ketidakpuasan istri, termasuk isu lemah syahwat suami.
Angka kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bone mengalami peningkatan signifikan dibanding satu tahun sebelumnya yakni 1.175.
Sementara pada tahun 2023, kasus perceraian di Kabupaten Bone berada di angka 1. 109 kasus. (*)


