![]() |
| Ilustrasi kasus peredaran narkoba (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE – Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.
Data resmi menunjukkan tren kenaikan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum dan masyarakat.
Berdasarkan catatan tim timurkota.com, jumlah kasus peredaran narkoba yang sedang diproses hukum mencapai 239 kasus pada periode Januari hingga Desember 2025.
Angka ini menunjukkan lonjakan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 215 kasus dan 2023 hanya107 kasus.
Para pelaku yang ditangkap meliputi berbagai kategori, mulai dari kurir, pengguna, hingga bandar narkotika.
Peningkatan kasus ini menjadi sorotan serius terkait pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di Bone.
Aktivis mahasiswa, Muh Arfan, menilai angka ini sebagai alarm bagi pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
“Kenaikan kasus narkoba menunjukkan perlunya langkah preventif lebih serius dan sinergi lintas sektor,” ujar Muh Arfan.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya patroli rutin, operasi pemberantasan narkoba, dan edukasi masyarakat agar angka peredaran narkotika dapat ditekan.
Kerja sama antara aparat dan komunitas lokal dianggap krusial untuk keberhasilan upaya ini.
Kasus narkoba di Bone tidak hanya menimbulkan risiko hukum bagi pelaku, tetapi juga mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat.
Dampak sosialnya dapat memicu meningkatnya kriminalitas dan permasalahan keluarga.
Selain penindakan, program rehabilitasi bagi pengguna juga menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah dan aparat kepolisian.
Hal ini bertujuan mencegah residivisme dan membantu masyarakat kembali produktif.
Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Edukasi tentang bahaya narkotika serta penguatan pengawasan keluarga menjadi langkah preventif yang diperlukan untuk menekan kasus di Bone. (*)


