![]() |
| Anggota Polsek Cina saat sedang menangani perkara kasus pemarangan (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Lingkungan Kasimpureng, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Selasa (30/12/2025) sore.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban diketahui bernama Alimuddin bin DG. Mappuji (46), seorang petani asal Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina. Ia diduga dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Rustam bin Tahang, yang merupakan tetangganya sendiri.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat pelaku merebahkan satu tiang pagar kebun milik korban yang berbatasan langsung dengan rumah pelaku. Korban yang merasa keberatan kemudian mendatangi pelaku untuk menegur.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolsek Cina IPTU Muh. Rusdi, A.Md., S.H mengatakan bahwa tindakan cepat dilakukan untuk mencegah situasi semakin memburuk.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi kejadian, mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, dan memastikan korban segera mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Muh. Rusdi.
Ia menambahkan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan transparan. Untuk proses hukum lebih lanjut, korban dan pelaku telah diserahkan ke Unit Resmob Polres Bone,” tegasnya.
Sementara itu, personel Polsek Cina yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Imran Rapi bersama anggota lainnya memastikan situasi di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara musyawarah serta menghindari tindakan yang melanggar hukum. (*)


