Iklan

Aksi Pencurian di Pasar Lamuru, Lapak Pedagang Dibobol dan Rugi Rp10 Juta

tim redaksi timurkotacom
Senin, Januari 05, 2026 | 4:46 AM WIB Last Updated 2026-01-04T21:46:49Z

Personel Polsek Lamuru saat mendatangi lokasi kejadian (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE– Aksi pencurian terjadi di Pasar Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Lapak milik seorang pedagang dibobol pelaku tak dikenal pada malam hari, mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. 

Peristiwa tersebut diketahui korban saat hendak membuka lapak pada pagi hari.

Menurut keterangan pedagang, sejumlah barang dagangan hilang setelah pelaku diduga merusak bagian pintu kios untuk masuk ke dalam lapak. 

Selain barang dagangan, beberapa perlengkapan usaha juga raib dibawa pelaku. 

Korban mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu kejadian karena pasar dalam kondisi sepi pada malam hari.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. 

Aparat kepolisian kini melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

Pedagang berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Pasar Lamuru.

Sebuah lapak pedagang di Pasar Rakyat Lamuru, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, dibobol orang tak dikenal pada Jumat dini hari (2/1/2026). 

Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian materil bagi korban mencapai Rp10 juta.

Korban, Saje Bin Baba (60), seorang pedagang pestisida, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lamuru. 

Saat kejadian, pasar dalam keadaan sepi karena aktivitas jual beli telah selesai sejak malam hari.

Modus pelaku diketahui dengan merusak dinding lapak yang terbuat dari tripleks berlapis seng pada bagian samping kanan. 

Setelah berhasil membobol, pelaku mengambil berbagai jenis pestisida dan racun tanaman tanpa masuk sepenuhnya ke dalam kios.

Barang dagangan yang hilang meliputi pestisida merek Chlormite, Oplosan, Starelle, Blast, Kaya Bas, Gisentro, Alamor, serta Anti Gulma dengan jumlah cukup banyak, yang seluruhnya merupakan stok jualan korban.

Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku. 

Saat ini, keduanya masih diperiksa guna memastikan peran masing-masing dalam pencurian lapak pedagang di Pasar Rakyat Lamuru tersebut. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Pencurian di Pasar Lamuru, Lapak Pedagang Dibobol dan Rugi Rp10 Juta
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }