![]() |
| Gambar ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone hingga kini belum merilis keterangan resmi terkait penangkapan oknum dosen berinisial AT yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu. Ketiadaan informasi resmi tersebut memicu perhatian dan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Sejumlah pihak mendesak kepolisian agar memproses kasus yang menyeret AT secara tuntas dan transparan. Publik menilai penanganan perkara ini menjadi ujian awal bagi komitmen penegakan hukum, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kita dukung polisi untuk mengungkap dan memproses kasus ini secara transparan. Ini memalukan dunia pendidikan jika memang benar yang bersangkutan terlibat dalam kasus sabu, baik sebagai pemakai maupun pengedar,” ungkap Akbar, salah satu pemerhati isu sosial di Bone.
Menurutnya, oknum yang terlibat narkoba seharusnya tidak diberi ruang di lembaga pendidikan karena dapat merusak citra institusi dan memberikan contoh buruk bagi mahasiswa. Ia menilai, dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Akbar juga menyebut bahwa publik saat ini menaruh harapan besar kepada Kasat Narkoba Polres Bone yang baru menjabat. Ia berharap kepemimpinan baru mampu menunjukkan langkah tegas dan profesional dalam menangani kasus narkotika tanpa pandang bulu.
“Semoga polisi tetap teguh dalam menegakkan hukum. Jangan sampai kasus seperti ini berujung hanya pada rehabilitasi, padahal seharusnya diproses secara hukum jika unsur pidananya terpenuhi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum oknum dosen AT. Redaksi timurkota.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bone berinisial AT dikabarkan ditangkap aparat kepolisian, Minggu (4/1/2026). Informasi tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial sejak pagi hari.
AT yang diketahui bergelar Doktor atau lulusan S3 itu disebut-sebut diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika jenis sabu.
Kabar penangkapan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bone.
“Betul, ada informasi yang beredar bahwa AT yang merupakan oknum dosen telah diamankan oleh polisi,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada timurkota.com, Minggu siang.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa AT diduga sudah lama dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan sempat mendapat nasihat dari lingkungan sekitarnya agar menghentikan perbuatan tersebut.
“Memang sudah lama dicurigai, sempat dinasihati juga. Namun tidak ada kesadaran untuk berhenti,” lanjut sumber tersebut.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Polres Bone saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dugaan keterlibatan pihak lain juga belum dapat dipastikan dan masih dalam proses pendalaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan oknum dosen berinisial AT tersebut.
Redaksi timurkota.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum. (*)


