Iklan

Polisi Gerebek Pria di Bajoe Bone, Diduga Residivis Kasus Sabu

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Januari 03, 2026 | 11:07 AM WIB Last Updated 2026-01-03T04:07:41Z

Gambar ilustrasi kasus penangkapan sabu (Foto: Dok. Istimewa)


Penulis: Syamsul Bahri Arafah 

TIMURKOTA.COM, BONE- Tim Satuan Narkoba Polres Bone menangkap seorang pria bernama Idris alias Deri di Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Jumat malam, 2 Januari 2026. Penangkapan dilakukan sebagai pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya di Kecamatan Amali.

Informasi yang dihimpun tim timurkota.com, polisi menyita beberapa paket sabu saat menangkap Deri. Barang bukti ini menjadi dasar awal proses hukum terhadap pelaku yang kembali terjerat kasus narkoba.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Deri diketahui baru bebas dari kasus serupa sekitar satu bulan lalu. Kali ini, ia kembali harus mendekam di balik jeruji besi akibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, S.H., M.H., M.M., membenarkan penangkapan Deri. Ia menyebut pihak kepolisian saat ini tengah menyusun laporan polisi dan memproses kasus sesuai ketentuan hukum.

“Sementara dibuatkan LP, nanti kami akan rilis secara resmi,” ujar Iptu Irham saat dikonfirmasi tim timurkota.com.

Polres Bone menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone dan sekitarnya. 

Penangkapan Deri diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Gerebek Pria di Bajoe Bone, Diduga Residivis Kasus Sabu
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }