![]() |
| Susana konferensi pers akhir tahun Kepolisian Resort Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone mencatat kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Berdasarkan press release resmi, jumlah laporan polisi yang diterima mencapai 1.519 kasus, dengan 1.222 perkara berhasil diselesaikan, atau setara 80,44 persen, mencerminkan efektivitas penanganan perkara kriminal di wilayah hukum Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, Ajik, S.Tir., S.I.K., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Reskrim, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
Menurutnya, penyelesaian perkara menjadi prioritas utama sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap laporan dan kepercayaan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone.
Secara rinci, Sat Reskrim Polres Bone menangani 857 kasus, dengan 708 kasus berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian mencapai 82,61 persen.
Sementara itu, Polsek jajaran Polres Bone menangani 662 kasus, dengan 514 perkara tuntas, atau setara 77,64 persen, menunjukkan peran aktif kepolisian di tingkat kewilayahan.
Selain penyelesaian perkara, Sat Reskrim Polres Bone juga mencatat 179 kasus berhasil diungkap sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, aparat mengamankan 161 pelaku laki-laki dan 18 pelaku perempuan yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian hingga kejahatan kekerasan.
Kasus yang menjadi perhatian publik antara lain pencurian dengan pemberatan (30 kasus), pencurian dengan kekerasan (7 kasus), pencurian kendaraan bermotor roda dua, serta kasus pembunuhan.
Selain itu, perkara yang melibatkan perempuan dan anak tercatat sebanyak 343 kasus, yang penanganannya dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, menegaskan bahwa transparansi informasi kepada publik menjadi bagian penting dari kinerja kepolisian.
Ia menyebutkan bahwa press release ini merupakan bentuk akuntabilitas Polres Bone dalam menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polres Bone terus berupaya meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan juga sangat membantu pengungkapan berbagai kasus,” ujar Iptu Rayendra Muhtar.
Dalam proses pengungkapan perkara sepanjang 2025, polisi turut mengamankan 80 barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.
Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas penyidikan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone. (*)


