![]() |
| Gambar hasil tangkapan layar aksi penikaman menggunakan tombak yang dilakukan pelaku (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, GOWA — Diduga tersinggung persoalan pembagian harta warisan, seorang pria berinisial R-K (28) tega menikam pamannya sendiri, Muhammad Yusuf (55), menggunakan senjata tajam jenis tombak.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu malam, 28 Desember 2025.
Aksi penikaman itu sempat terekam kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video amatir, pelaku terlihat datang dengan emosi lalu secara tiba-tiba menusukkan tombak ke arah korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami dua luka tusukan, masing-masing di bagian dada dan kaki. Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan warga, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.13 Wita, setelah pelaku dan korban terlibat cekcok terkait pembagian harta warisan keluarga.
Pelaku diduga nekat melakukan penikaman karena tersinggung saat persoalan tersebut dibahas.
“Awalnya mereka cekcok soal pembagian harta, tidak lama kemudian pelaku langsung mengamuk dan menikam korban,” ujar Abdul Rahman, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Sementara itu, aparat kepolisian yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tombak yang digunakan untuk menusuk korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Gowa,” kata Kanitt Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus penikaman tersebut dan akan menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)


