![]() |
| Kondisi rumah korban pencurian di Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Aksi percobaan pencurian terjadi di Dusun Toddanglempang, Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.10 Wita.
Seorang petani bernama Jabir bin Peci (51) menjadi korban setelah rumahnya dimasuki pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Libureng, Aiptu Arifuddin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya dengan cara masuk melalui teras rumah, yang saat itu terdapat tumpukan kemiri sehingga memudahkan pelaku memanjat dan menjangkau ventilasi rumah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui ventilasi dan menuju kamar korban.
Untuk masuk ke kamar, pelaku diduga mencungkil pintu kamar, lalu membuka beberapa lemari dan mengacak-acak isi pakaian hingga kondisi kamar menjadi berantakan.
Meski demikian, saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 Wita, ia mendapati kondisi kamarnya sudah tidak beraturan.
Setelah dilakukan pengecekan, korban memastikan tidak ada uang maupun barang berharga yang hilang, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai percobaan pencurian.
Salah seorang saksi, Abd. Rahman (35), warga setempat, mengaku mengetahui adanya kejadian tersebut setelah korban kembali ke rumah dan mendapati kamar dalam kondisi acak-acakan. Warga sekitar kemudian membantu memastikan kondisi rumah dan lingkungan sekitar.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Libureng untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Laporan tersebut diterima guna mengungkap identitas pelaku yang saat ini masih dalam status lidik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan. Polisi juga meminta warga segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus percobaan pencurian ini menambah daftar tindak kriminal yang menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bone, khususnya di daerah pedesaan yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan saat kondisi rumah kosong.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Libureng memastikan kasus pencurian yang terjadi di Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Kapolsek Libureng, AKP A. Jalal, saat dikonfirmasi tim timurkota.com menegaskan bahwa aparat kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan sedang melakukan langkah penelusuran.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP A. Jalal kepada tim timurkota.com.
Ia menjelaskan, proses hukum secara penuh akan dilakukan setelah pihak korban membuat laporan resmi ke kepolisian. Laporan tersebut dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Hal senada disampaikan Kanit Intel Polsek Libureng, Bripka Fajri. Menurutnya, pihak kepolisian saat ini masih menunggu korban melaporkan kejadian pencurian tersebut secara resmi.
“Menunggu korban melaporkan kasus secara resmi,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami tindak pidana, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi kriminal serupa di wilayah Kecamatan Libureng.
Sebelumnya diberitakan, Aksi pencurian kembali mengguncang Kabupaten Bone. Peristiwa ini terjadi di Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam (28/12/2025), dengan kronologi kejadian yang cukup jelas berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi.
Kejadian bermula saat rumah milik Jabir dalam keadaan kosong.
Istri korban, Hj Sutera, diketahui sedang berada di Kalimantan untuk menghadiri hajatan keluarga sejak beberapa hari sebelumnya.
Pada waktu yang sama, Jabir tidak berada di rumah karena tengah bertandang ke rumah tetangganya.
Kondisi tersebut membuat rumah korban tidak memiliki pengawasan, sehingga diduga menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
Sekitar malam hari, pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian diduga datang dan masuk ke rumah korban dengan cara paksa.
Tidak ada warga yang melihat langsung pelaku saat masuk ke dalam rumah.
Setelah berada di dalam, pelaku langsung mengacak-acak lemari serta sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga.
Aktivitas tersebut baru diketahui warga setelah korban kembali ke rumah.
Akibat aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 juta serta sejumlah benda pusaka milik korban yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
“Yang diambil pelaku berupa uang Rp10 juta dan benda pusaka,” ungkap saksi mata, Zulpandi, dalam sebuah video yang beredar di lingkungan warga setempat.
Peristiwa ini menambah kekhawatiran warga menjelang pergantian tahun baru.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan meningkatkan patroli keamanan, serta mengimbau warga untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. (*)


