![]() |
| Polisi Mulai lakukan penyelidikan kasus pembobolan rumah di Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Kepolisian Sektor Libureng memastikan kasus pencurian yang terjadi di Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Kapolsek Libureng, AKP A. Jalal, saat dikonfirmasi tim timurkota.com menegaskan bahwa aparat kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan sedang melakukan langkah penelusuran.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP A. Jalal kepada tim timurkota.com.
Ia menjelaskan, proses hukum secara penuh akan dilakukan setelah pihak korban membuat laporan resmi ke kepolisian. Laporan tersebut dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Hal senada disampaikan Kanit Intel Polsek Libureng, Bripka Fajri. Menurutnya, pihak kepolisian saat ini masih menunggu korban melaporkan kejadian pencurian tersebut secara resmi.
“Menunggu korban melaporkan kasus secara resmi,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami tindak pidana, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi kriminal serupa di wilayah Kecamatan Libureng.
Sebelumnya diberitakan, Aksi pencurian kembali mengguncang Kabupaten Bone. Peristiwa ini terjadi di Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam (28/12/2025), dengan kronologi kejadian yang cukup jelas berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi.
Kejadian bermula saat rumah milik Jabir dalam keadaan kosong.
Istri korban, Hj Sutera, diketahui sedang berada di Kalimantan untuk menghadiri hajatan keluarga sejak beberapa hari sebelumnya.
Pada waktu yang sama, Jabir tidak berada di rumah karena tengah bertandang ke rumah tetangganya.
Kondisi tersebut membuat rumah korban tidak memiliki pengawasan, sehingga diduga menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
Sekitar malam hari, pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian diduga datang dan masuk ke rumah korban dengan cara paksa.
Tidak ada warga yang melihat langsung pelaku saat masuk ke dalam rumah.
Setelah berada di dalam, pelaku langsung mengacak-acak lemari serta sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga.
Aktivitas tersebut baru diketahui warga setelah korban kembali ke rumah.
Akibat aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 juta serta sejumlah benda pusaka milik korban yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
“Yang diambil pelaku berupa uang Rp10 juta dan benda pusaka,” ungkap saksi mata, Zulpandi, dalam sebuah video yang beredar di lingkungan warga setempat.
Peristiwa ini menambah kekhawatiran warga menjelang pergantian tahun baru.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan meningkatkan patroli keamanan, serta mengimbau warga untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. (*)


