Iklan

Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Pangkep: PKC PMII Sulsel Desak Penegakan Hukum Transparan dan Menyeluruh

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Desember 03, 2025 | 10:12 AM WIB Last Updated 2025-12-03T03:12:56Z

Pelantikan Pengurus PKC PMII Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PANGKEP- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan menyampaikan sikap tegas terkait terungkapnya kasus korupsi dana hibah Pilkada di Kabupaten Pangkep. 

Kasus ini bukan lagi sebatas dugaan, sebab Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing Ketua KPU Pangkep berinisial I, Komisioner KPU M, serta Sekretaris KPU (AS). 

Fakta ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan secara terang-terangan di tubuh penyelenggara pemilu tingkat kabupaten.

PKC PMII Sulsel menilai bahwa kasus ini merupakan tamparan keras terhadap integritas demokrasi daerah. 

Penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga kemurnian proses demokrasi justru terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. 

Kondisi ini membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin tergerus.

Karena itu, PKC PMII Sulsel mendesak Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum secara menyeluruh dan profesional. 

Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada KPU Pangkep semata, tetapi harus diperluas ke KPU di Kabupaten/kota SE- Sulawesi Selatan serta khusu ke KPU provinsi Sulawesi selatan terutama jika ditemukan indikasi pembiaran, keterhubungan, atau aliran dana yang melibatkan jajaran di tingkat provinsi. 

Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, cepat, dan tanpa intervensi pihak manapun.

PKC PMII Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Publik berhak mengetahui sejauh mana kerusakan tata kelola anggaran Pilkada terjadi dan siapa saja yang turut bertanggung jawab. 

Korupsi yang dilakukan penyelenggara pemilu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, dan tidak boleh ada satupun pelakunya yang dibiarkan lolos dari proses hukum.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan kelompok pro-demokrasi untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi Sulawesi Selatan. 

Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa pengawasan publik adalah kunci menjaga lembaga negara tetap bersih dan berintegritas. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Pangkep: PKC PMII Sulsel Desak Penegakan Hukum Transparan dan Menyeluruh
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }