![]() |
| Tim gabungan gerebek judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulsi: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Aparat Kepolisian dari Polsek Salomekko bersama Polsek Kajuara menggerebek arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di wilayah perbatasan Dusun Awakenre Barat, Desa Malimongeng, Kecamatan Salomekko dan Dusun Tappareng, Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Jumat (17/7/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti meski para terduga pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Salomekko AKP Darfin Tahrir, S.H., didampingi Kapolsek Kajuara IPTU Tajuddin, S.Sos., bersama personel gabungan dari kedua polsek. Operasi dimulai sekitar pukul 15.30 Wita setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan perbatasan kedua kecamatan tersebut.
Kapolsek Salomekko AKP Darfin Tahrir, S.H. mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan warga. Menurutnya, kepolisian bergerak cepat melakukan penyisiran ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut sekaligus menindak aktivitas yang diduga melanggar hukum.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya perjudian sabung ayam di wilayah perbatasan Salomekko dan Kajuara. Personel langsung melakukan penggerebekan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Darfin Tahrir.
Saat petugas tiba di lokasi, para pemain maupun pihak yang diduga terlibat langsung melarikan diri ke berbagai arah.
Kendati demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Di lokasi kejadian juga ditemukan bercak darah serta bulu ayam yang berserakan, yang diduga merupakan sisa aktivitas sabung ayam.
Dari hasil penggerebekan, aparat mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga milik para pemain, tiga ekor ayam yang diduga dijadikan ayam taruhan, lima pasang sandal, serta dua buah tas ransel yang ditinggalkan di lokasi.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kajuara Iptu Tajuddin, S.Sos. menegaskan bahwa barang bukti hasil penggerebekan telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Kajuara.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Kajuara. Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut," kata IPTU Tajuddin.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan penindakan dapat dilakukan.
Kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, termasuk praktik perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan penggerebekan berakhir sekitar pukul17.40 Wita dalam situasi aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan perjudian sabung ayam, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bone. (*)


