![]() |
Andi Akhiruddin (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE – Polemik terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone menuai sorotan dari berbagai pihak.
Politisi PDI Perjuangan, Andi Akhiruddin, meminta pemerintah daerah untuk tidak tergesa-gesa menetapkan kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat.
Menurutnya, Pemda Bone sebaiknya mengkaji potensi pendapatan daerah dari sumber pajak lain, ketimbang hanya mengandalkan PBB-P2.
“Daripada pemerintah daerah membuat polemik dengan penyesuaian PBB-P2, lebih baik fokus mencari sumber pajak lain yang potensinya belum tergarap maksimal,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (15/08/25).
Andi Akhiruddin menilai, kondisi perekonomian yang lesu saat ini membuat masyarakat semakin rentan secara finansial.
Kebijakan yang berdampak langsung pada pengeluaran warga, seperti penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT), harus dipertimbangkan secara matang.
“Kita harus mengakui, dengan lesunya perekonomian saat ini, masyarakat pasti akan merasakan dampak langsung dari penyesuaian ZNT ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, masih banyak potensi pajak lain yang dapat dikelola untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa di antaranya berasal dari sektor usaha, retribusi jasa daerah, dan pengelolaan aset.
“Masih banyak sumber pajak yang bisa kita optimalkan. Itu yang seharusnya kita lakukan hari ini, bukan hanya membebani rakyat lewat PBB-P2,” kata Andi Akhiruddin.
Politisi asal PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar Pemda Bone tidak mengambil kebijakan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, meskipun niat pemerintah daerah mungkin baik untuk meningkatkan PAD, penerapan kebijakan tetap harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Kita yakin pemerintah punya niat baik, tapi jangan sampai lupa untuk memperhatikan apakah kebijakan itu bisa diterima masyarakat atau tidak,” tuturnya.
Andi Akhiruddin menegaskan, komunikasi yang baik dan sosialisasi yang matang menjadi kunci sebelum kebijakan dijalankan.
Ia mendorong agar pemerintah melibatkan DPRD dan perwakilan masyarakat dalam proses perumusan keputusan terkait pajak.
“Kita harus duduk bersama, melihat semua alternatif yang ada. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya meningkatkan PAD malah memicu penolakan luas,” pungkasnya. (*)