![]() |
Zulkifli Ketua PMII Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah menggelar aksi demonstrasi Batalkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone kini melayangkan ultimatum kepada DPRD Kabupaten Bone.
Mereka menagih janji lembaga legislatif tersebut untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam waktu 2x24 jam pasca aksi berlangsung.
Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, menegaskan bahwa janji RDPU yang dilontarkan DPRD harus segera direalisasikan. Menurutnya, persoalan PBB-P2 telah menjadi keresahan masyarakat karena dinilai memberatkan, sehingga transparansi dan evaluasi kebijakan mutlak diperlukan.
"Kami sudah turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi rakyat. DPRD telah berjanji akan melaksanakan RDPU terkait PBB-P2. Kami beri waktu 2x24 jam. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar,"
PMII Cabang Bone menilai bahwa RDPU merupakan ruang strategis untuk membuka dialog antara DPRD, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat agar kebijakan pajak ini tidak merugikan rakyat kecil. Mereka juga mendesak agar hasil RDPU nantinya bersifat transparan dan berpihak kepada kepentingan publik.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi PMII Cabang Bone yang berlangsung 13 Agustus di depan kantor DPRD Bone menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat, salah satunya terkait kenaikan PBB-P2 yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi daerah.
Dengan ultimatum ini, PMII menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal janji DPRD hingga ada langkah nyata.
“Kami tidak akan tinggal diam jika DPRD mengingkari janji,” tutupnya.