![]() |
Ilustrasi dugaan pemerasan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Seorang pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila Binti Tajuddin (27) mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone pada Senin (30/06/25) malam.
Didampingi suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Forbes untuk melakukan klarifikasi terkait dengan adanya seorang pria berinisial AR (30) yang telah melakukan dugaan tindak pemerasan mengatasnamakan Forbes.
Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan sama dengan modus hampir sama yakni mengatasnamakan wartawan dan mengatasnamakan untuk tamu dari Polda Sulawesi Selatan.
Sri ditemui langsung oleh Ketua Umum Forbes Kabupaten Bone, Dr. H.A. Singkeru Rukka, MH. Usai mendengar aduan korban, Andi Singke memastikan bahwa pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Forbes.
Tim kuasa hukum Forbes bersama beberapa pengurus mendampingi korban membuat laporan di Unit Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Laporan SF telah diterima dengan nomor: LP / 417/VI/2025 / SPKT / RES BONE, tanggal 30 Juni 2025. Dalam keterangannya, SF menyebut bahwa pelaku tercatat tiga kali melakukan aksinya.
Dia pun mengaku menuruti permintaan tersebut dengan alasan takut dan merasa tertekan dengan ucapan bernada ancaman dari pelaku.
Sri menyerahkan uang kepada pelaku mulai Minggu 8 Juni 2025. Korban menyerahkan uang tunai sebanyak Rp7 juta, kemudian via transfer Rp1 juta.
Permintaan uang kedua hanya berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025, pelaku AR meminta uang kepada Sri dengan dalih digunakan bayar booking kamar hotel tamu dari Polda Sulawesi Selatan sebesar Rp1,4 juta.
Terakhir, AR meminta uang kepada korban sebesar Rp1,6 juta dengan alasan ingin diserahkan ke Forbes untuk pengadaan 20 unit kursi pada Selasa 17 Juni 2025.
Sri menceritakan kronologi kejadian, awalnya AR menghubungi via sambungan telepon seluler. AR menanyakan terkait dengan usaha kosmetik.
AR menyampaikan, usaha kosmetik korban akan menjadi masalah jika usaha tersebut disorot media. AR selanjutnya menawarkan solusi agar usaha milik Sri tidak jadi sorotan media. Solusi yang dimaksud yakni menyediakan uang Rp7 juta untuk dibagikan ke wartawan.
Karena merasa tertekan, akhirnya korban menyerahkan uang kepada pelaku. Belakangan baru ia menyadari telah diperdaya, setelah berulang kali menanyakan siapa media yang dimaksud menerima uang tersebut.
Sri kemudian mencari media yang dimaksud namun tak ditemukan. Sehingga ia curiga uang tersebut untuk dinikmati sendiri oleh AR.
Ia juga mengecek langsung ke Forbes namun dugaannya betul, uang yang diambil pelaku untuk kepentingan pribadi dengan mencatut wartawan dan Forbes.
Ketua Forbes Kabupaten Bone, Dr. H.A. Singkeru Rukka, MH membenarkan bahwa ada warga yang datang ke sekretariatnya mengadukan salah seorang anggotanya bernama Arfan Rahman alias Appan.
"Arfan Rahman alias Appang mencatut nama Forbes untuk mendapatkan keuntungan pribadi meminta sejumlah uang kepada korban, Sri Fardila, telah membuat nama baik Forbes tercederai," ungkapnya.
Andi Singke menyebut bahwa dirinya menduga ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindakan serupa.
"Kami menduga bahwa bukan sekali ini saudara Arfan Rahman melakukan hal yang serupa sehingga akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa ada anggota Forbes yang 'makkolu', istilah yang kerap digunakan bagi perilaku meminta sejumlah uang," lanjutnya.
Setelah memanggil dan memintai keterangan Appan, Andi Singke memutuskan untuk atas nama organisasi Forbes melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone.
"Kami hari ini Selasa (01/07/25) akan melaporkan ke Polres Bone saudara Arfan Rahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai upaya membersihkan nama baik organisasi," lanjutnya.
Andi Singke juga telah mengeluarkan kontak WhatsApp terlapor dari semua grup Forbes. Sekaligus secara organisasi akan ditindak dengan tegas.
Dia menyebut, di sisi kejuangan, filosofi Forbes menjadi basis perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan.
Modal utama Forbes, kata dia, adalah moral. Forbes tidak dibangun atas materi terlebih mencari keuntungan materi.
"Tertuang dalam AD/ART organisasi bahwa siapapun yang mencederai perjuangan akan dilawan untuk diberi hukuman seberat-beratnya," tutup Andi Singke. (*)