TIMURKOTA.COM, BONE- Aktivis Mahasiswa mendesak agar Propam Polres Bone menindak tegas dan memproses secara transparan oknum anggotanya berinisial, Brigpol AG.
Salah seorang aktivis, Muh Arfan mengatakan, pihak kepolisian harus menunjukkan komitmen untuk memberantas narkoba dengan cara membersihkan internal terlebih dahulu.
"Ini merupakan problem yang mendasar. Jika kepolisian ingin menumpas kejahatan narkoba. Maka, internal dulu dibersihkan, jangan terkesan kalau warga biasa cepat ditindak dengan transparan, giliran oknum mereka diam-diam," ungkapnya.
Dia menilai, proses yang transparan akan membersihkan nama baik institusi Polri. Sementara jika mereka memproses secara diam-diam, maka kepercayaan publik akan makin menurun.
"Jangan karena ulah satu orang sehingga banyak orang yang jelek namanya. Kami dukung sepenuhnya propam bertindak dan kita tunggu apa hasilnya," lanjut dia.
Jika oknum yang dimaksud tidak ditindak tegas dan diproses secara transparan, dirinya meminta agar Propma Polda Sulsel ambil alih kasus itu.
"Sekaligus kita minta agar Propam Polres Bone dievaluasi. Karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik," tutup dia.
Unit Propam Polres Bone kabarnya saat ini sementara melakukan penanganan kasus narkoba yang diduga kuat melibatkan oknum anggota polisi.
Dari informasi yang diperoleh timurkota.com, oknum anggota polisi yang diduga kuat kerap berpesta sabu yakni Brigpol AR.
Oknum polisi yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Sibulue itu disebut kerap berpesta sabu dengan seorang pelaku kasus pencurian.
Meski sebelumnya, Brigpol AR pernah mendapat sanksi lantaran positif sebagai pengguna narkoba. Namun ia sempat bertugas lantaran diduga telah berhenti menggunakan barang haram itu.
Namun setelah tertangkapnya, SFS (35) warga Jl Hos Cokroaminoto, Kota Watampone terungkap bahwa Brigpol AR rupanya masih aktif menggunakan narkoba jenis sabu.
SFS bahkan mengaku bahwa dirinya sudah empat kali berpesta sabu di salah satu rumah kost di Jl Husain Jeddawi, Kota Watampone.
SFS awalnya ditangkap dalam kasus pencurian. Dia digerebek polisi pada Rabu (02/04/25) dini hari.
Saat diinterogasi dia mengakui bahwa uang hasil pencurian dia gunakan untuk membeli sabu lalu dikonsumsi bersama dengan Brigpol AR.
Terkait dengan informasi yang beredar tersebut tim timurkota.com telah menghubungi Kapolsek Sibulue, Iptu M Arfah namun hingga berita diturunkan belum ada jawaban.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspon. Timurkota.com akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi terkait dengan informasi tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengetahui terkait informasi tersebut.
"Saya belum tahu, saya lagi di luar kita hubungi coba pak Kasi Propam," ungkapnya. (*)