![]() |
Tim gabungan Satpol PP Bone saat melakukan patroli dan razia (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Tim gabungan Patroli Trantibmas Bulan Suri Ramadhan 1446H berhasil menjaring sejumlah pelanggar Perda.
Beberapa yang diamankan merupakan pasangan diduga ingin berbuat mesum di sejumlah wisma di dalam Kota Watampone.
Operasi dihari kedua puasa tersebut ditemukan pula adanya sejumlah pemuda yang asyik berpesta minuman keras.
Para pelaku digelandang ke posko terpadu untuk didata dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Para pelaku yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kasatpol PP, Andi Akbar melalui rilis resmi mengatakan, bahwa para pelaku yang terjaring razia telah membuat ulah yang menyebabkan masyarakat tergantung.
"Aksi seperti ini merupakan penyakit masyarakat yang harus kita hentikan. Mereka kami amankan dan buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan," ungkapnya.
Andi Akbar melanjutkan, razia yang sama akan terus diintensifkan untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu masyarakat yang sementara berfokus untuk beribadah di bulan Ramadhan.
"Patroli dan razia akan terus kita intensifkan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat yang sementara beribadah," tukasnya.
Terpantau, petugas gabungan mendatangi sejumlah wisma dan penginapan dengan memeriksa setiap kamar. (*)