![]() |
| Dua pelaku kasus narkoba diamankan Polres Bone diduga salah seorang diantaranya oknum pegawai honorer (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone yang menerjunkan Satuan Narkoba berhasil meringkus oknum honorer di Dinas Perpustakaan Kabupaten Bone bernama, Andi Aryan Sani Alias Aryan Bin Andi Sargani (29) yang beralamat di Bangka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Aryan diciduk polisi usai melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel di Kelurahan Masumpu, Kota Watampone. Ia dibekuk polisi setelah mengambil paket sabu dari rekannya bernama, Andi Muh Kaprawi Alias Andi Kappe Bin Andi Asgar (44).
Dalam penguasaan Aryan polisi menyita satu paket sabu berukuran kecil senilai Rp300 ribu. Polisi juga menyita satu unit ponsel milik Aryan yang digunakan pada saat melakukan transaksi.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar mengatakan, usai menerima informasi dari Aryan bahwa seorang pelaku lain yakni A. Kappe ikut terlibat maka pihaknya melakukan pengembangan.
"Dari hasil pengembangan kami mengamankan A. Kappe dengan beberapa barang bukti. Selain itu, dia juga mengakui telah menjadi perantara dalam transaksi sabu," ungkapnya.
Pasca diamankan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bone. Sementara seorang pria lain bernama Abang Jay yang diduga kuat sebagai bandar masih dalam pengejaran polisi. (*)


