Ketua Pengurus Masjid Al Markaz Al Ma'arif Kabupaten Bone, Drs H Zainal Abidin (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Pihak pengurus Masjid Al Markaz Al Ma'arif Kabupaten Bone angkat bicara terkait dengan permasalahan dana masjid yang saat ini ditangani pihak kepolisian.
Melalui keterangan resmi kepada tim timurkota.com, Ketua Pengurus, Drs H Zainal Abidin mengungkapkan bahwa ada miskomunikasi yang terjadi antara pengurus masjid dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
Menurutnya, sejak dipercaya mengelola masjid, dirinya menggunakan dana hasil usaha untuk pembangunan dan pengembangan masjid.
"Sebelum kami masuk, masjid terkesan tak terurus. Setelah melakukan Studi banding kami kelola dan akhirnya sekarang sudah banyak perkembangan," ungkap Zainal.
Menurutnya, semua pembangunan masjid murni dari hasil usaha yang dikelola secara mandiri oleh pengurus masjid.
"Selama ini kami tidak pernah menerima hibah dari pemerintah. Kalau ada itu langsung ke pihak ketiga yang mengerjakan," lanjutnya.
Ia menyebutkan, terkait dengan penggunaan dana masjid tertuang dalam laporan pertanggungjawaban.
"Ada semua pertanggungjawabannya. Bahkan saya telah menyerahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Mengenai adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dirinya menyebut bahwa selama ini tidak pernah ada penyampaian dan teguran dari pemerintah daerah.
"Kami tidak pernah ada teguran, sehingga selama ini yang berjalan bagaimana dana yang diperoleh dari usaha itu dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan masjid," ungkapnya lagi.
Namun untuk tahun 2025 pihaknya tekah menerima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah.
"Karena sudah ada penyampaian secara resmi, maka untuk tahun ini sudah ada PKS dengan pemerintah daerah," jelasnya.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian pihaknya menyebut bahwa semua tahapan akan diikut.
"Kami serahkan sepenuhnya, semua berkas dan permintaan pemeriksaan juga kami penuhi. Tapi memang tidak ada masalah karena semua penggunaan dana masjid lengkap dengan pertanggungjawaban," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya serius dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Masjid Al Markaz Al Ma'arif Kabupaten Bone.
Informasi yang dihimpun, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone telah menerima permintaan audit khusus untuk mengungkap jumlah kerugian negara dari permainan pimpinan pengurus.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bone, A Yamin yang dikonfirmasi tim timurkota.com, tak membantah adanya permintaan audit dari APH.
Meski begitu, dia mengatakan belum mengetahui jadwal akan dilakukan gelar bersama dengan penyidik dari Unit Tipikor Polres Bone.
"Belum tahu terkait dengan agenda itu ndi, kita tanyakan coba ke pihak Polres (Polres Bone)," ungkapnya.
Terkait dengan audit, A. Yamin mengatakan pihaknya akan memperjelas secara detail terlebih dahulu pada saat hari kerja.
"Nanti saya perjelas dikantor dulu ndi," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengurus Masjid, H Zainal Abidin bersama dengan Bendahara, H Jadjdji Irfan.
Kini giliran Sekretaris Pengurus, AZA yang kabarnya diperiksa oleh pihak unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone.
Menurut informasi yang diperoleh tim timurkota.com, AZA sementara menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.
"Sekretaris Pengurus Masjid Al Markaz Al Ma'arif diperiksa penyidik terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana," ungkap sumber timurkotacom, Kamis (02/01/25) siang.
Sumber tersebut melanjutkan, AZA terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sementara berproses di penyidik Polres Bone.
"Tadi ada di sana menuju ke ruang penyidik membawa sejumlah dokumen," lanjut sumber tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik yang dikonfirmasi tim timurkota.com tak membantah adanya pemeriksaan tersebut.
"Kalau berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana berarti Tipikor yang menangani," ungkap, mantan Kasat Narkoba itu.
Yusriadi mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat membeberkan terkait dengan poin penting yang menyeret nama pengurus Masjid Al Markaz Al Ma'arif ke kasus dugaan penyalahgunaan dana umat.
"Belum ada yang data detail, tunggu saya tanyakan dulu kepada penyidik yang menangani kasus tersebut," ungkap Yusriadi Yusuf di tengah kesibukannya mengejar pelaku penembakan.
Penghasilan Masjid Al Markaz Al Ma'arif telah dipermasalahkan sejak beberapa tahun terakhir. Pasalnya, ada beberapa item usaha di dalam masjid seolah dikuasai pihak tertentu.
Hampir semua penghasilan Masjid Al Markaz Al Ma'arif dikelola pihak yayasan masjid. Namun setiap tahun mereka disubsidi pemerintah.
Terkait dengan hal ini telah dipermasalahkan oleh BPK sejak Tahun 2022 lalu. Pasalnya, jadi temuan mereka saat melakukan audit rutin di Kabupaten Bone.
Rincian penghasilan dari Masjid Al Markaz Al Ma'arif mencapai Rp10 juta. Jika ditambah dengan Rp600 ribu untuk tenan, bahkan masih terus mengalami peningkatan.
Selain itu, ada juga pemasukan berasal dari sewa gedung yang biasanya mencapai Rp30-40 juta per satu kali pesta. Belum lagi setiap tahun disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp10 juta. (*)