Iklan

Diduga Terlibat Penipuan Pengurusan Masuk Polri, Eks Anggota Polwan Diringkus Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Januari 08, 2025 | 8:32 AM WIB Last Updated 2025-01-08T01:32:16Z

Terduga pelaku tindak pidana penipuan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Rabu (08/01/25) 

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone melalui Satuan Reserse Kriminal mengamankan seorang perempuan bernama, Nurul Qalbi Binti Arifuddin (29).

Warga Kelurahan Sowi, Kecamatan Monokwari Selatan, Kabupaten Monokwari berurusan dengan hukum setelah diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan korban, Suherman Bin Melle (46) yang beralamat di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres, AKP Yusriadi Yusuf, S.ik kepada tim timurkota.com membeberkan mengenai kasus yang menyeret pelaku. Menurutnya, dugaan penipuan berkaitan dengan pengurusan anak korban untuk masuk menjadi anggota Polri. 

"Jadi terkait dengan pelaku yang kami amankan. Sebelumnya dilaporkan terkait kasus penipuan yang mana korban mengalami kerugian kurang lebih Rp359 juta," ungkapnya.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan menyerahkan sejumlah uang maka anaknya yang tengah mendaftar Polwan di Papua Barat bisa lulus. 

"Pada saat proses pendaftaran anak korban ini tidak lolos. Sehingga dia menuntut agar sejumlah uang yang telah diserahkan ke pelaku dikembalikan. Belakangan uang tersebut tidak dikembalikan," lanjutnya.

Yusriadi menegaskan, semua proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan secara transparan.

"Setelah diamankan oleh tim, pelaku akan menjalani proses hukum dan saat ini sementara dimintai keterangan oleh penyidik," terangnya.

Sementara itu modus pelaku melancarkan aksinya yakni meminta kepada korban sejumlah uang untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada pelaku sejumlah Rp250.000.000.

Belakangan anak korban tidak lulus sehingga pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban, dengan jumlah keseluruhan Rp.97.150.000.

Pelaku juga meminta uang kepada korban sejumlah Rp.12.000.000, untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri.

Namun sampai sekarang anak korban yang bernama tidak lulus menjadi Polisi Wanita, dan uang milik korban pun sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Terlibat Penipuan Pengurusan Masuk Polri, Eks Anggota Polwan Diringkus Polisi di Bone
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }