Pedagang menjajakan jualannya, di Kabupaten Bone saat ini mengalami kenaikan harga bahan pokok jelang Natal dan tahun Baru (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Sejumlah warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai mengeluhkan lonjakan harga bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Salah seorang warga bernama, Murni mengatakan, awal pekan lalu dirinya masih dapat cabai Rp35 ribu perkilo. Terbaru saat dirinya berbelanja di Pasar Tradisional Palakka harga sudah naik Rp5 ribu.
"Sekarang harga Rp40 ribu. Tadi saya baru beli. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini berdampak langsung kepada kami sebagai warga," ungkapnya.
Murni berharap, pemerintah daerah Kabupaten Bone menggelar pasar murah yang betul-betul diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
"Kita berharap ada penurunan harga. Kalau tidak, pemerintah mengadakan pasar murah. Soalnya ini belum masuk pertengahan bulan sudah terjadi kenaikan," ungkapnya lagi.
Sementara warga lain bernama, Anti mengatakan harga daging perkilonya juga mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Kemarin masih dapat Rp110 ribu perkilogram. Sekarang sudah naik menjadi Rp120 ribu. Sepertinya akan terus mengalami kenaikan sampai pergantian tahun," tukasnya.
Sejumlah bahan pokok yang masih terbilang belum mengalami kenaikan harga yakni Telur dan Ayam.
"Kalau ayam belum mengalami kenaikan. Begitu juga dengan telur. Hanya saja, pengalaman di tahun sebelumnya akan mengalami kenaikan juga," terangnya.
Salah seorang pedagang, Cahaya mengatakan, harga bahan pokok mengalami kenaikan dipengaruhi harga di tingkat pemasok.
"Harga sekarang memang mengalami kenaikan untuk beberapa bahan pokok. Kami pedagang sebetulnya tidak ingin menaikkan harga, namun keadaan memaksa karena pemasok juga menaikkan harga dengan alasan stok terbatas," ungkapnya.
Cahaya mengatakan, kenaikan harga selalu terjadi ketika mendekati perayaan hari raya tertentu.
"Tahun baru mengalami kenaikan, begitu juga dengan hari raya lebaran. Namun biasanya tidak lama, setelah itu akan kembali normal," tutupnya. (*)