Iklan

TERUNGKAP! Status Rehab Pengguna Narkoba Dijadikan Pelindung untuk Bebas Jual Sabu di Bone, Empat Pemuda Bajoe Diringkus Polda

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Desember 28, 2024 | 6:14 AM WIB Last Updated 2024-12-27T23:15:20Z

Ilustrasi kasus transaksi jual sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Aparat Penegak Hukum (APH) mesti lebih teliti lagi dalam memberikan rekomendasi kepada pengguna narkotika untuk menjalani rehabilitasi. 

Pasalnya, ada beberapa pelaku menggunakan status rehab jalan untuk luput dari perhatian sehingga lebih leluasa dalam berjualan sabu. 

Salah satu fakta yang ditemukan tim timurkotacom terjadi di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sedikitnya ada empat pemuda dari Bajoe bernama, Kusba, Topan, Putue, dan Saddang. Mereka berstatus rehab setelah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Bone sekitar sebulan lalu.

Di tengah kewajiban menjalani rehab pihak dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone mengaku kesulitan untuk menghubungi mereka. 

Belakangan rupanya para pemuda ini kembali tertangkap. Kali ini, mereka diringkus dari tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

"Berstatus sebagai orang yang menjalani rehab itu sejak satu bulan lalu. Pasca ditangkap namun dianggap tidak cukup barang bukti," ungkap sumber terpercaya timurkotacom.

Saat proses rehabilitasi berjalan, rupanya mereka kembali terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Para pelaku diduga bekerja sama dengan seorang bandar dari Kecamatan Sibulue.

"Dua hari yang lalu, (Kamis, 26 Desember 2024) kembali ditangkap oleh tim Polda Sulawesi Selatan. Infonya mereka sementara mengurus untuk bayar lagi supaya bebas," jelasnya.

Kepala BNNK Bone, AKBP La Muati, SH., MH membenarkan adanya pemuda yang disebut tersebut sebagai pengguna narkoba yang tengah menjalani rehab.

"Kalau sudah seperti itu (Ditangkap lagi) sudah wajib itu diproses hukum. Memang mereka direhab karena adanya usulan dari pihak Polres Bone dan asesmen sementara berjalan," terangnya dalam konferensi pers dan tes urine pagi sopir kobil di kawasan Pelabuhan Bajoe, Jumat (27/12/24). (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TERUNGKAP! Status Rehab Pengguna Narkoba Dijadikan Pelindung untuk Bebas Jual Sabu di Bone, Empat Pemuda Bajoe Diringkus Polda
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }