![]() |
Dugaan penipuan Rijal Nebo dan Uang Palsu termasuk peristiwa paling menghebohkan di 2024 (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Tahun 2024 disebut sebagai Tahun Kabisat. Disebut Kabisat karena habis dibagi empat.
2024 akan segera berganti menjadi 2025. Banyak kenangan, banyak peristiwa, bahkan banyak hal-lain yang menjadi masa lalu di 2024.
Begitu juga dengan peristiwa, banyak peristiwa menghebohkan yang terjadi di sejumlah daerah.
Salah satunya Kabupaten Bone. Ada banyak peristiwa yang menyita perhatian publik.
Dari dugaan penipuan berkedok pengobatan, penipuan kredit, hingga peredaran uang palsu, berbagai kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan media.
Berikut adalah tiga peristiwa utama yang mencuat di Kabupaten Bone sepanjang tahun ini.
1. Kasus Paranormal Rijal Nebo
Salah satu peristiwa yang paling menghebohkan adalah munculnya kasus paranormal Syamsurijal alias Rijal Nebo.
Dia dilaporkan oleh korban bernama Samsu Rijal ST bin Muh Nawir, dengan laporan resmi yang diterima dengan nomor LP/825/XII/2024/SPKT/RES BONE.
Kasus ini bermula ketika Samsu meminta Rijal untuk mengobati orang tuanya yang menderita penyakit asam lambung melalui metode pengobatan Ruqyah.
Setelah sesi pengobatan, Rijal menawarkan beberapa jenis obat herbal yang total harganya mencapai Rp 6.720.000.
Namun, banyak pasien yang merasa dirugikan karena harga obat yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasaran, dan beberapa obat bahkan tidak sesuai untuk penyakit yang diderita orang tua Samsu.
Korban merasa tertipu dan menganggap pengobatan yang dilakukan Rijal sebagai penipuan.
Rijal, yang didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari A. Salahuddin Hasdja SH dan tiga pengacara lainnya, mengklaim bahwa praktiknya sah secara hukum.
Dalam keterangannya, ia meminta agar masyarakat tidak menggiring opini negatif tanpa bukti yang jelas.
Ia menegaskan bahwa semua transaksi dilakukan secara transparan dan tidak ada paksaan dalam proses pengobatan.
Akan tetapi, berita ini memicu kegaduhan di media sosial, di mana banyak korban lain mulai muncul dan mengungkapkan pengalaman serupa.
Mereka mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengobatan yang ternyata tidak memberikan hasil yang diharapkan.
Pihak kepolisian pun mulai memantau situasi ini, meskipun belum ada laporan resmi lain yang masuk.
2. Penipuan Kredit oleh IRT di Desa Lompu
Peristiwa kedua yang mengejutkan adalah aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial UM alias NS.
Ia berhasil memperdaya warga di Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina.
NS menawarkan bantuan untuk mempermudah pengambilan kredit di Bank BRI Unit Cina, menjanjikan proses yang cepat dan tanpa hambatan.
Para korban memberikan kepercayaan penuh kepada NS dengan menyetorkan uang untuk proses pengurusan kredit.
Namun, setelah uang dicairkan, para korban terkejut ketika mengetahui bahwa NS telah melarikan diri dan tidak ada uang yang diterima.
Kerugian yang dialami warga bervariasi, dengan beberapa korban kehilangan hingga Rp 100 juta.
Salah satu korban, Bacotan, mengungkapkan bahwa ia adalah salah satu yang paling dirugikan, mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.
Saat pengajuan kredit, NS terlihat berkolaborasi dengan pegawai bank, yang membuat para korban semakin yakin.
Namun, setelah NS meninggalkan Kabupaten Bone dan pindah ke Morowali, korban baru menyadari bahwa mereka telah ditipu.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan seruan agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku.
Warga berharap agar pihak bank juga bertanggung jawab atas kejadian ini, mengingat NS pernah berkolaborasi dengan pegawai bank dalam proses pengajuan kredit.
3. Peredaran Uang Palsu di Bone
Peristiwa ketiga yang mencolok adalah munculnya informasi mengenai peredaran uang palsu di kalangan masyarakat Bone.
Kepolisian Resort Bone menerjunkan tim intelijen untuk menyelidiki laporan mengenai uang palsu yang mulai beredar di beberapa konter dan tempat transaksi di wilayah tersebut.
Salah satu saksi, DF, melaporkan bahwa ia melihat uang yang diduga palsu digunakan oleh seseorang dalam transaksi di konter di Kelurahan Macanang.
Setelah transaksi selesai, baru diketahui bahwa uang tersebut tidak asli.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Mare, di mana warga menemukan uang palsu beredar di beberapa lokasi.
Pihak kepolisian berusaha untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber dari peredaran uang palsu tersebut.
Mereka juga mencoba untuk menghubungkan kasus ini dengan sindikat yang baru-baru ini terungkap di Kabupaten Gowa, di mana sejumlah pelaku berhasil ditangkap.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan.
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut. (*)