Polsek Tanete Riattang umumkan status DPO Sinrawati L (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang ibu rumah tangga bernama, Sinrawati L (38) secara resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melarikan diri dari kejaran polisi.
Sinrawati L kabarnya masih bersembunyi di wilayah Kabupaten Bulukumba. Ia diduga termasuk dalam sindikat penipuan yang juga melibatkan oknum Anggota Polisi yakni Aipda Agus dan Aiptu Arfah.
Status DPO Sinrawati secara resmi telah diumumkan oleh pihak Kepolisian Sektoral Tanete Riattang, Polres Bone. Bahkan foto dan ciri-ciri Sinrawati telah terpasang di akun media sosial resmi Polsek Tanete Riattang.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada Kamis (27/06/24) Pukul 16.00 Wita di Jl Sungai Walannae, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang. Melanggar Pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana," bunyi pesan dalam penetapan DPO tersebut sebagaimana dikutip timurkota.com, Kamis (19/12/24) sore.
Sebelumnya, Korban penggelapan berkedok gadai mobil rental Afdal Sukamdani Asikim Bin Abd. Hakim (28) mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus yang dilaporkan ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone dan Polda Sulsel.
Nama yang dimaksud yakni, Aiptu Arfah yang tak lain merupakan kakak kandung dari Aipda Agus. Untuk Aipda Arfah diketahui bertugas di Polsek Gakesong Utara, Polres Takalar.
"Dari hasil pelacanan mobil saya sempat didaftarkan menggunakan Mypertamina dan yang muncul namanya sebagai pemilik akun adalah Arfah. Setelah dicek melalui NIK KTP dia juga seorang oknum Polri aktif," ungkap, Afdal.
"Bahkan mobil saya sempat masuk dan diparkir di halaman Kantor Polda Sulawesi Selatan. Setelah itu mobil kemudian dibawa kembali ke rumah Aiptu Arfah lalu kembali ke Kabupaten Bulukumba di rumah saudaranya yakni Aipda Agus," ungkapnya lagi.
Afdal berharap penyidik Propam Polda Sulsel segera memanggil Aiptu Arfah untuk dimintai keterangan terkait dengan bukti yang telah diserahkan.
"Sudah ada bukti saya serahkan semua kepada penyidik di Paminal Polda. Kita berharap segera dipanggil dan dimintai keterangan," tutupnya.
5 Fakta Keterlibatan Oknum Polisi
Kasus dugaan gadai mobil yang melibatkan dua pengusaha asal Kabupaten Bone, Afdal Sukamdani Asikim (28) dan Arisman, kini semakin mengemuka.
Kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Sinrawati L (38) dan oknum polisi Aipda AGS yang diduga terlibat dalam sindikat gadai mobil rental.
Berikut adalah lima fakta penting terkait dengan kasus ini.
1. Pelaporan oleh Pengusaha
Afdal Sukamdani Asikim dan Arisman melaporkan kasus ini ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, karena Sinrawati diduga telah menggadaikan tiga unit mobil rental milik mereka.
Pelaporan ini dilakukan setelah mereka gagal mendapatkan kembali mobil yang telah dirental oleh Sinrawati.
Afdal mengaku mengalami kerugian yang signifikan akibat perbuatan pelaku, mencapai sekitar Rp350 juta.
2. Modus Operandi Sinrawati
Sinrawati L menggunakan modus lama dalam menjalankan aksinya, yaitu merental mobil milik pengusaha, lalu menggadaikannya ke orang lain di kabupaten berbeda.
Dalam hal ini, Sinrawati menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Afdal dengan kesepakatan sewa selama tiga hari seharga Rp300 ribu.
Namun, setelah waktu sewa habis, Sinrawati tidak mengembalikan mobil tersebut.
3. Keterlibatan Oknum Polisi
Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya nama Aipda AGS, seorang oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik sindikat gadai mobil.
Menurut keterangan Arisman, Aipda AGS hadir saat mereka mencari Sinrawati dan bahkan berjanji akan menjadi penjamin jika Sinrawati kabur.
Namun, keesokan harinya, Aipda AGS menginformasikan bahwa Sinrawati sudah kabur, menambah kecurigaan Arisman terhadap keterlibatan oknum polisi tersebut.
4. Pelacakan Mobil Menggunakan GPS
Afdal melakukan pelacakan terhadap mobil miliknya menggunakan GPS, dan menemukan bahwa mobil tersebut beberapa kali keluar masuk ke alamat yang terkait dengan Aipda AGS di Bulukumba.
Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan Afdal bahwa oknum polisi itu terlibat langsung dalam penggelapan mobilnya.
5. Bukti dan Pengakuan Sinrawati
Afdal juga menyebutkan bahwa saat dihubungi, Sinrawati mengakui bahwa dia telah menggadaikan mobil kepada Aipda AGS.
Dia mengatakan bahwa semua bukti terkait pengakuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam laporan resmi yang dibuat.
Afdal berharap agar oknum polisi itu segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.