Pengedar ganja diringkus tim BNNP Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dengan menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Tiga orang yang diringkus oleh BNNP Sulsel adalah RA (23), ATA (23), dan HH (33).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak BNNP menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkotika jenis ganja ke Makassar.
Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah, mengatakan, anggotanya berhasil menyita barang bukti yang sudah siap edar di tangan para pelaku.
"Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti sebanyak 898 gram ganja," ungkapnya, Selasa (10/12/24).
Kasus ini terungkap berkat informasi dari BNNP Sumatera Barat yang melaporkan adanya pengiriman ganja ke wilayah Makassar pada Selasa, 3 Desember 2024. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP Sulsel melakukan penyelidikan dan mengamankan paket ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman.
Pihak BNNP Sulsel kemudian melakukan penangkapan terhadap RA, yang merupakan penerima paket ganja, di rumahnya yang terletak di Jalan Nusa Tamalanrea Indah, Makassar, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan ATA, yang berusaha mengambil paket ganja tersebut.
"Setelah menangkap RA, kami mendapatkan informasi bahwa barang tersebut akan dijemput oleh ATA, sehingga kami juga mengamankan yang bersangkutan," jelas Ardiansyah.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas melanjutkan ke langkah berikutnya dengan menangkap HH, pria berusia 32 tahun yang diduga sebagai pemilik paket ganja tersebut. HH ditangkap di rumahnya di Jalan Bukit Baruga, Makassar, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
"Kami berhasil mengamankan HH dan dari keterangannya, kami meyakini bahwa barang tersebut adalah miliknya," tuturnya.
Penangkapan ini menambah keyakinan BNNP Sulsel bahwa jaringan peredaran ganja ini cukup terorganisir dan melibatkan beberapa orang dalam proses pengiriman dan distribusi.
Keberhasilan BNNP Sulsel dalam membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara BNNP di berbagai wilayah.
Ardiansyah mengungkapkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
"Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh BNNP Sumatera Barat. Kerjasama seperti ini sangat penting untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan," tambah Ardiansyah.
Peredaran narkoba, termasuk ganja, memiliki dampak yang sangat serius bagi masyarakat.
Banyak kalangan yang mengkhawatirkan peningkatan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda.
BNNP Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sulsel.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu, kami juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan peredaran narkoba," jelas Ardiansyah.
Dengan terbongkarnya jaringan peredaran ganja ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba. BNNP Sulsel berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan banyak orang.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Mari bersama-sama kita perangi narkoba," ajak Ardiansyah. (*)