Iklan

16 Anggota Polda Sulsel Dipecat di 2024, Didominasi Kasus Narkoba

tim redaksi timurkotacom
Senin, Desember 30, 2024 | 8:49 PM WIB Last Updated 2024-12-30T13:56:49Z

Proses pemecatan oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjatuhkan tindakan tegas berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 16 orang anggotanya sepanjang 2024.

Selain pemecatan, terdapat 108 personel yang dijatuhi sanksi lain karena terbukti melakukan tindak pelanggaran disiplin. Sehingga total oknum polisi yang dijatuhi sanksi yakni 124.

Dari jumlah pelanggar tahun ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan 2023 lalu yang hanya mencapai 101 kasus. 

Hanya saja untuk pemecatan 2023 lebih banyak yakni 17 kasus. Untuk penyebab pemecatan sendiri, didominasi kasus narkoba.

Kemudian, ada kasus personel yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima timurkota.com menegaskan, tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bukti komitmen institusi dalam menegakkan ke disiplinan anggota.

"Anggota yang melanggar, baik dijatuhi sanksi ringan, maupun pelanggaran berat hingga sanksi PTDH," ungkapnya dalam rilis Akhir Tahun di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/24). 

Ia menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dimaksud yakni tidak mengikuti apel, meninggalkan tugas tanpa izin.

"Pelanggaran disiplin seperti ketidakhadiran di kantor, absen dari apel pagi, serta meninggalkan tugas tanpa izin," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi menerangkan, bahwa sebagian besar kasus PTDH yang dijatuhkan ke pelanggar, berkaitan dengan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba. 

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menjadi bandar atau melanggar kode etik terkait narkoba," tukasnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 16 Anggota Polda Sulsel Dipecat di 2024, Didominasi Kasus Narkoba
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }