Iklan

Pasca Penetapan Dua Tersangka, 'Lurah Beramal' Jadi PR Bawaslu Bone untuk Digiring Ke Proses Pidana

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Oktober 26, 2024 | 10:54 AM WIB Last Updated 2024-10-26T03:54:30Z

Salah seorang oknum lurah mengirim foto bersama Andi Asman Sulaiman di grup WhatsApp Lurah Beramal (Foto: Dok. Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah menetapkan dan melimpahkan berkas Lurah Pallette, Yuli dan Kades Lamuru, Andi Wendi ke Kejaksaan Negeri Bone.

Gakkumdu Bawaslu Bone masih memiliki banyak Pekerjaan Rumah (PR). Salah satu kasus yang ditunggu-tunggu publik yakni kasus dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melibatkan sejumlah oknum Lurah.

Para lurah tersebut diduga kuat ikut melakukan sosialisasi dan kampanye terselubung untuk memenangkan Paslon nomor urut 3, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.

"Itu merupakan pekerjaan rumah yang mestinya dituntaskan sebelum proses pencoblosan. Bawaslu harus terbuka kalau memang tidak ada pelanggaran disampaikan, karena publik menunggu proses penegakan hukum bagi pelanggar netralitas," ungkap, Arizal seorang aktivis mahasiswa.

Dia mengatakan, jika Gakkumdu Bawaslu Bone dalam melakukan penyelidikan maka semua orang yang ada dalam grup tersebut akan tersangka.

"Semestinya semua penghuni grup akan dipanggil dan dimintai klarifikasi. Kalau betul-betul diproses saya yakin akan ada pagi lurah tersangka," tutupnya.

Hampir setiap hari ada saja, oknum ASN yang secara terang-terangan berpihak dan mendukung salah satu paslon.

Setelah camat, dan kepala dinas. Kini muncul lagi, lurah. Mereka membuat grup WhatsApp dengan nama Lurah Beramal. 

Tagline Beramal ini digunakan pasangan, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin. 

Dalam percakapan di grup yang bocor ke publik. Sejumlah oknum lurah terlibat dalam obrolan membahas Paslon Beramal.

Bahkan salah seorang penghuni grup memajang fotonya bersama Andi Asman Sulaiman kemudian menulis dengan narasi sembari mendoakan agar Andi Asman Sulaiman terpilih pada Pilkada Bone 2024.

Informasi yang dihimpun timurkotacom, di grup tersebut sedikitnya ada 44 orang penghuni. 

Mereka diduga menyusun strategi untuk melakukan kampanye secara massif di wilayah masing-masing tanpa terdeteksi Bawaslu.

Menanggapi hal itu sejumlah masyarakat memberi respon. Mereka menyebut para ASN tersebut secara terang-terangan berpolitik praktis mesti ditindak tegas.

"Ini yang kesekian kalinya, kami berharap ada ketegasan dari pihak Bawaslu dan Gakkumdu," ungkap, Muh Arfan.

Ridwan mengatakan, apa yang dilakukan ASN seperti tak lebih dari upaya untuk menunjukkan kepada Paslon bahwa mereka bekerja.

"Inilah resikonya berpolitik praktis tanpa modal yang bagus. Seakan hanya membuat pelanggaran sebagai salah satunya jalan supaya pihak paslon tahu kalau ASN ini kerja untuk mereka ini yang terjadi di Kabupaten Bone," tambahnya.

Hingga berita diturunkan belum ada klarifikasi dari oknum lurah yang masuk dalam grup tersebut. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Penetapan Dua Tersangka, 'Lurah Beramal' Jadi PR Bawaslu Bone untuk Digiring Ke Proses Pidana

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }