![]() |
PJ Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra (Foto: Dok. Istimewa) |
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Maraknya pelanggaran terkait netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) pada tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bone membuat sejumlah kalangan angkat bicara.
Salah satunya, Aktivis Mahasiswa yang mempertanyakan netralitas Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra.
Aktivis Mahasiswa, Muh Arfan mengatakan, serangkaian pelanggaran yang terjadi seolah tersetruktur. Salah satunya yang melibatkan oknum camat dan Aparat Penegak Hukum.
"Kalau dilihat dari rentetan pelanggaran memang kuat dugaan dilakukan secara terstruktur dan massif," ungkapnya.
Arfan menambahkan, untuk menciptakan Pilkada damai sulit jika masih ada pihak yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran.
"Kalau kita berbicara pelanggaran di Kabupaten Bone. Maka yang paling banyak ASN dan itu secara terang-terangan. Di sini dilihat ketegasan Pj Bupati Bone, kalau tidak ada tindakan atau pencegahan maka patut dipertanyakan netralitasnya," tambah, dia.
Ia mengatakan, sejatinya Pj Bupati Bone memberi keterangan resmi terkait dengan serangkaian pelanggaran yang diduga dilakukan oknum ASN.
"Mestinya ada penegasan, kemudian kalau memang ada yang melanggar maka Pj Bupati Bone tekankan agar diproses hukum, kalau ini diam-diam, padahal dugaan pelanggaran terjadi di mana-mana," tutupnya.
Sementara itu, PJ Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra yang sempat dikonfirmasi tim timurkotacom, hanya menjawab salam. Namun tak menjawab pertanyaan wartawan terkait pelanggaran netralitas oknum ASN.