Ilustrasi money politik (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Money politik atau politik uang mulai terjadi di tengah tahapan masa kampanye Pilkada Bone 2024.
Modus yang digunakan tim kandidat yakni dengan mendatangi warga lalu meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan.
Tak tanggung-tanggung, warga bahkan diiming-imingi uang Rp300 ribu per KTP. Beberapa warga mengaku telah menyerahkan KTP, namun diantara mereka ada yang menolak.
"Sudah ada yang datang mengaku dari tim salah satu kandidat. Mereka minta dukungan, saya bilang kalau niatnya baik tentu didukung. Tapi kalau menyerahkan KTP saya tidak mau," ungkap seorang warga, Rudianto.
Rudi mengatakan, dirinya tak mau ikut terlibat permainan kotor dalam pesta demokrasi. Ia menuturkan, lebih baik tidak memilih dari pada harus menanggung resiko.
"Saya sempat jawab, bahwa kami sekeluarga tidak berani seperti itu. Karena bisa saja akan ada dampak negatik di belakang. Sempat orang itu mengatakan ada yang jamin keamanan kami, tapi tetap saya tolak," tambahnya.
Dia menjelaskan, sengaja mengungkapkan di media percobaan money politik tersebut dengan harapan aksi yang sama dihentikan dan diantisipasi pengawas pemilu.
"Harapannya tidak terulang, dan semoga juga warga lain punya pendirian seperti saya. Bahwa apapun perminan politik silahkan, tapi jangan kami yang mau dibawa ikut terjerat,"lanjut dia.
Selanjutnya, Sulaiman mengaku didatangi beberapa oknum yang mengaku bagian dari salah seorang Paslon.
"Dia datang menanyakan apakah sudah ada pilihan. Saya jawab belum ada, mereka menawarkan kalau mau mendukung kandidatnya akan diberi uang Rp300 ribu, kemudian anak dijanjikan untuk dapat beasiswa. Namun sampai saat ini belum ada lagi pembicaraan," imbuh dia.
Salah seorang ibu rumah tangga, FI mengaku pernah menyetor KTP ke tim salah satu Paslon di Bone dengan janji akan diberi uang Rp300 ribu.
"Pernah ada tapi dijanji tidak lama lagi akan datang kembali. Hanya saja sampai saat ini belum ada," tukas, FI.
Bawaslu Bone dalam berbagai kesempatan terus mensosialisasikan anti politik uang. Karena hal itu akan merusak Pesta Demokrasi khususnya Pilkada 2024.
"Pencegahan dan paling penting penindakan akan dilakukan jika ada yang terbukti melakukan aksi seperti itu," tegas Ketua Bawaslu Bone, Alwi belum lama ini. (*)