Para pelaku penganiaya berat diamankan di Resmob Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Reserse Kriminal Polres Bone tak membutuhkan waktu lama untuk meringkus pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Jl Sambaloge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (20/09/24) Pukul 02.34 Wita.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama, Salma Bin Sopyan (22) mengalami sejumlah luka hingga mendapat pertolongan medis di Rumah Sakit Pancaitana Bone.
Sebanyak 11 orang pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pasca kejadian. Selain para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik mengatakan, pasca menerima laporan dan pihak orang tua Korban. Dirinya bersama tim terjun langsung melakukan pengejaran.
"Semua pelaku kami amankan bersama barang bukti dalam kurun waktu tak cukup 24 jam," ungkapnya.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat pelaku membawa senjata tajam jenis parang langsung memarangi korban pada bagian telapak tangan kiri.
Lengan tangan kanan dan pada bagian jidat, sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada telapak tangan kiri, luka terbuka pada lengan tangan kanan dan luka terbuka pada jidat.
"Kemudian korban melaporkan ke Mapolres Bone guna proses Penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Para pelaku yang telah diamankan langsung digelandang ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.