Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Langkah tegas yang diambil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian dalam menindak oknum anggotanya yang terlibat politik praktis mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Salah seorang aktivis mahasiswa, Muh Arfan kepada timurkotacom secara khusus mengapresiasi Kapolda Sulsel yang tegas menindak oknum anggota yang mencoba merusak pesta demokrasi.
"Harus didukung, dengan langkah tegas yang diambil bapak Kapolda Sulsel menunjukkan hahwa siapapun yang melanggar akan ditindak," terangnya.
Arfan meminta kepada semua pihak untuk tidak berupaya melemahkan tindakan yang diambil pihak-pihak yang masih peduli dengan demokrasi di Indonesia.
"Sepanjang sejarah barusan ada kapolda yang berani menindak oknum anggotanya terkait politik. Apalagi yang diduga melanggar adalah oknum perwira berpangkat AKP," tambahnya.
Ia menegaskan, melemahkan keputusan dari Kapolda Sulawesi Selatan sama saja memberi ruang kepada penjahat demokrasi untuk merusak perpolitikan di Sulsel.
"Saya mengamati sungguh ironi, di saat ada orang yang menunjukkan kepeduliannya terhadap nilai-nilai keadilan. Malah selalu dilemahkan dan coba untuk diintimidasi dengah isu-isu mutasi," lanjutnya.
Arfan mendorong agar semua pihak mendukung langkah Kapolda Sulsel yang betul-betul menekankan netralitas Polri.
"Kalau yang ini bebas, maka yakin dan percaya akan banyak oknum lain melakukan tindakan yang sama," tukas dia.
Aktivis Perempuan, Agusti mengatakan, pihaknya berharap bahwa para elite politik di Sulawesi Selatan tak mencampur adukan antara politik dan hukum.
"Stop kaitkan APH dengan politik. Biarkan mereka kerjakan tupoksinya, untuk para politisi silahkan cari suara dengan santun," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini Kapolda, Pangdam, Kajati dan Ketua Pengadilan merupakan pihak yang selalu ditekankan netralitasnya.
"Termasuk dengan ASN. Khusus bagian APH biarkan mereka berproses sesuai tupoksinya. Yang berpotensi ribut kalau para politis ikut mencampuri internal APH," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua oknum perwira polisi yang bertugas di Polairud dan Polres Bone berinisial, SS dan YS telah dicopot dari jabatannya.
Keduanya telah dimutasi ke Yanma Polda Sulsel dalam rangka menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi timurkotacom Kamis (19/09/24) membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Terkait tersebut sementara dalam pemeriksaan propam," tukasnya.
Ia belum membeberkan secara rinci terkait dengan kasus yang menyeret oknum perwira itu.
"Terkait dengan kasusnya kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik. Namun dapat saya pastikan bahwa memang betul sedang diproses," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian membeberkan dalam sebuah diskusi bahwa ada dua oknum perwira Polri diperiksa Propam terkait netralitas dalam Pilkada 2024.
Dua perwira polisi tersebut bahkan saat ini sementara dalam pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda.
Andi Rian menjelaskan, bahwa langkah diambil tersebut merupakan bentuk ketegasan atas kewajiban Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Ia melanjutkan, dua oknum polisi tersebut diduga kuat hadir secara langsung pada saat deklarasi salah satu Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2024.
"Ada dua kasus terkait dengan masalah pemilu atau pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone," ungkapnya dalam sebuah diskusi di Kota Makassar.
Kendati belum membeberkan, siapa dua oknum tersebut. Namun pihaknya memastikan akan memproses dua oknum yang dimaksud sesuai dengan aturan di internal Polri.
"Polri aktif dan diduga terlibat aktif dan hadir pada saat pendaftaran calon bupati," terangnya.
Meski belum menjelaskan secara rinci, namun Andi Rian menegaskan bahwa ketika dua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.
Maka, dirinya memastikan akan menjatuhi sanski baik berupa pelanggaran kedisiplinan maupun etik.
"Untuk sanksi, jika memang terbukti maka tentu akan ditindak baik itu disiplin maupun etik," tegasnya.
Jebolan Akpol 1991 ini belum membeberkan terkait dengan identitas dua oknum polisi yang dimaksud.
Alasannya, dua oknum perwira tersebut masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.
"Saya belum menjelaskan secara detail karena saat ini masih sementara dalam pemeriksaan Propam," tutupnya.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, pihaknya belum mengetahui oknum polisi yang dimaksud.
"Saya belum mengetahui siapa yang dimaksud dan dimana bertugas," tegasnya (*)